JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi dalam lanjutan kasus perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tiga saksi tersebut berasal dari pihak swasta.
"(Pemeriksaan dilakukan) hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali melalui pesan singkat, Selasa (2/5/2023).
Ali mengatakan, tiga saksi yang dipanggil adalah Hirawati, Jennawati dan Thio Ida yang berasal dari pihak swasta.
Sebelumnya, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT AME.
Gratifikasi diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP Kementerian Keuangan.
Dalam posisinya, Rafael Alun Trisambodo berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).
Baca juga: KPK Masih Dalami Keterlibatan Istri dan 2 Anak Rafael Alun dalam kasus Gratifikasi
Rafael juga diduga aktif merekomendasikan para wajib pajak menggunakan perusahaan konsultan pajak miliknya PT AME.
Menurut Firli, klien PT AME merupakan para wajib pajak yang menghadapi permasalahan pelaporan pembukuan pajak kepada negara. “
Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ujar Firli.
Atas perbuatannya, Rafael Alun Trisambodo disangka melanggar Pasal 12B UU Tipikor, dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.