Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Calon Anggota DPD Dimulai 1 Mei, Begini Tata Caranya

Kompas.com - 29/04/2023, 13:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai Senin (1/5/2023) pekan depan.

Dikutip dari pengumuman resmi KPU, pendaftaran calon anggota DPD dibuka sejak Senin (1/5/2023) dan akan berakhir Minggu (14/5/2023) dua pekan lagi di kantor KPU provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia.

Pada 1-13 Mei 2023, pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat, sedangkan pada 14 Mei 2023 pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 waktu setempat. 

Baca juga: Konsisten Jaga Produksi Beras, Mentan SYL Terima Apresiasi dari Komite II DPD RI

Lewat pengumuman ini, KPU juga menyampaikan sejumlah ketentuan pendaftaran calon anggota DPD.

Pertama, pendaftaran diikuti oleh bakal calon anggota DPD yang dinyatakan telah memenuhi syarat jumlah dukungan pemilih dan sebaran melalui surat keputusan KPU.

Kedua, bakal calon perseorangan perseorangan peserta pemilu anggota DPD mengunggah naskah asli bentuk digital pendaftaran pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sejak pengumuman pendaftaran calon sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran.

Ketiga, bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD harus memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum.

Calon peserta pemilu anggota DPD juga mesti memenuhi syarat bukan pengurus partai politik dan mengundurkan diri sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga: DPD RI Soroti Permasalahan Banjir Jateng Bakal Semakin Berat pada 2035

Adapun dokumen yang mesti dibawa bakal calon anggota DPD saat mendaftar adalah surat pendaftaran (Model B.Pendaftaran.DPD) dan surat pernyataan pendaftaran (Model BB.Pernyataan.DDP).

Dokumen persyaratan lainnya diserahkan dalam bentuk naskah asli bentuk digital melalui aplikasi Silon.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran calon anggota DPD dapat diakses melalui helpdesk pencalonan di KPU/KIP Aceh serta situs infopemilu.kpu.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com