JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengakui ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah yang dilakukan salah satu pegawainya bernama Andi Pangeran Hasanudin (APH).
Secara kelembagaan Laksana meminta maaf atas sikap pegawainya tersebut, meskipun sikap itu dinilai merupakan ranah pribadi APH.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Laksana saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Sikapi Ancaman Terduga Peneliti BRIN dengan Elegan, PP Muhammadiyah: Sudah Biasa dan Terbiasa
Langkah selanjutnya, BRIN akan memproses APH atas kesalahannya tersebut melalui Sidang Majelis Etik ASN yang akan digelar, Rabu (26/4/2023) depan.
"Setelahnya, sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ucap dia.
Laksana juga mengimbau agar para peneliti BRIN lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
"Dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," ujar dia.
Sebelumnya, ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
Ancaman pembunuhan itu ditulis oleh akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.