Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti BRIN Ungkap Pihak-pihak yang Diuntungkan jika Pemilu 2024 Ditunda

Kompas.com - 07/03/2023, 16:20 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan, terdapat beberapa pihak yang diuntungkan jika penundaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 terealisasi.

Pada webinar bertajuk "Masa Depan Pemilu 2024 Pasca Putusan PN Jakarta Pusat" yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Politik BRIN, ia menyebutkan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lah yang akan diuntungkan jika pemilu benar ditunda.

"Ketika pemilu ditunda, ya jelas secara kasat mata, makanya banyak yang diam tidak komentar mayoritas anggota DPR, ya karena mereka lah yang diuntungkan gitu, jabatan itu. Dari pusat sampai daerah," ucap Romli, Selasa, (7/3/2023).

Baca juga: Buntut Putusan Tunda Pemilu, DPR Upayakan Raker dengan KPU saat Reses

Tak hanya anggota DPR, pihak pemegang kekuasaan yang selama ini tidak buka suara terhadap wacana penundaan pemilu juga dirasa akan diuntungkan.

"Terus yang kelompok-kelompok oligarki, udah kasat mata sekali mereka, diam-diam (tidak angkat bicara)," lanjutnya.

Sedangkan, pihak yang dirugikan dari wacana penundaan pemilu 2024 menurutnya sudah jelas adalah masyarakat Indonesia.

"Yang dirugikan ya kita rakyat secara umum ini, pemilik kedaulatan ini," ujarnya.

Ia menyayangkan, banyak elite politik yang tidak peduli dengan adanya isu penundaan pemilu 2024.

Pun rakyat yang tidak bisa melakukan perlawanan dan hanya mengikuti arahan pemerintah saja dalam menjalani kedaulatan negara.

Baca juga: KPU Ajukan Banding Pekan Ini soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

"Jadi rakyat malah tunduk dan patuh terhadap aturan main konstitusi, sementara elite-elite politik mencoba mengangkanginya," kata Romli.

Sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat Pengadilan Negeri Jakata Pusat (PN Jakpus) karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024.

Pada gugatan tersebut, PN Jakpus menghukum KPU "tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu" dan "melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari", yang berimbas pada penundaan Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya akan segera mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah menerima salinan resmi putusan PN Jakpus dan memastikan tahapan penyelenggaraan pemilu terus berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com