Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan 3 RUU

Kompas.com - 13/04/2023, 13:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang IV DPR RI tahun sidang 2022-2023, Kamis (13/4/2023).

"Apakah dapat kita setujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut sampai dengan masa persidangan lima yang akan datang, apakah dapat kita setujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, Kamis.

Baca juga: MKD Janji Tindak Lanjuti Laporan ICW soal Anggota DPR Tak Patuh LHKPN

"Setuju," jawab para peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.

Sebelum persetujuan itu, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima laporan dari pimpinan komisi terkait yang membahas tiga RUU tersebut.

Mereka, kata Dasco, meminta agar waktu pembahasan terhadap tiga RUU itu diperpanjang.

Adapun RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dibahas oleh Komisi IV.

Sementara itu, RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan dibahas oleh Komisi VII DPR.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, Hadir Fisik 45 Anggota, Virtual 245

RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dibahas oleh Komisi VIII DPR.

"Berdasarkan laporan pimpinan Komisi IV, Komisi VII dan Komisi VIII pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 12 April 2023, pimpinan Komisi IV, VII dan VIII DPR RI meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan terhadap RUU," ucap Dasco.

Sebagai informasi, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 45 anggota Dewan yang hadir fisik, sedangkan 245 anggota lainnya hadir melalui virtual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com