Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tegaskan Tak Boleh Ada Warga yang "Titip Sidang" Ketika Ditilang

Kompas.com - 12/04/2023, 13:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tidak boleh ada warga yang 'titip sidang' ketika ditindak oleh polisi melalui tilang lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sigit menyebut bahwa setiap warga yang ditilang harus mengikuti proses persidangan yang ada.

Baca juga: Tilang Elektronik ETLE Tetap Berlaku Selama Lebaran 2023, Ini Cara Cek Lokasi Kameranya

Hal tersebut Sigit sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Awalnya, Sigit menjelaskan bahwa pada 2022, polisi melakukan penindakan tilang sebanyak 2.942.861 kali, dengan rincian 2.354.705 tilang manual dan 588.156 tilang elektronik atau ETLE.

"Khusus penindakan tilang pada 2022, Polri telah melakukan upaya untuk terus mengembangkan tilang elektronik dalam mengganti atau mengurangi tilang manual," ujar Sigit.

Sigit mengeklaim, berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, sebanyak 63,7 persen masyarakat setuju dengan penerapan tilang elektronik.

Baca juga: Ada Pandemi Covid-19 dan Sistem E-Tilang, PNBP Denda Tilang Menyusut

Hasil survei tersebut mendasari Polri untuk terus mengembangkan tilang elektronik, sehingga sampai saat ini, ETLE sudah digelar di 34 polda dan 118 polres.

"Agar penegakan hukum melalui ETLE terlaksana dengan lebih optimal, kami tentunya terus mendorong jajaran untuk bekerja sama dengan pemda dan stakeholder terkait, untuk berpartisipasi dalam pengembangan kamera ETLE dengan mengintegrasikan kamera yang mereka miliki," tuturnya.

Walau pihaknya terus mengembangkan ETLE, kata Sigit, tetapi Polri akan tetap menempatkan polisi lalu lintas yang memiliki spesialisasi dalam penegakan aturan (gatur) di lapangan.

Jenderal polisi lulusan Akpol 1991 itu menekankan masyarakat yang kena tilang tidak boleh 'titip sidang'.

"Pada kasus tertentu, seperti pelanggaran berat yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan korban jiwa, akan terus dilakukan penegakan hukum. Dan pelanggar wajib mengikuti persidangan, sehingga tidak ada istilah 'titip sidang'," imbuh Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com