Salin Artikel

Kapolri Tegaskan Tak Boleh Ada Warga yang "Titip Sidang" Ketika Ditilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tidak boleh ada warga yang 'titip sidang' ketika ditindak oleh polisi melalui tilang lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sigit menyebut bahwa setiap warga yang ditilang harus mengikuti proses persidangan yang ada.

Hal tersebut Sigit sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Awalnya, Sigit menjelaskan bahwa pada 2022, polisi melakukan penindakan tilang sebanyak 2.942.861 kali, dengan rincian 2.354.705 tilang manual dan 588.156 tilang elektronik atau ETLE.

"Khusus penindakan tilang pada 2022, Polri telah melakukan upaya untuk terus mengembangkan tilang elektronik dalam mengganti atau mengurangi tilang manual," ujar Sigit.

Sigit mengeklaim, berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, sebanyak 63,7 persen masyarakat setuju dengan penerapan tilang elektronik.

Hasil survei tersebut mendasari Polri untuk terus mengembangkan tilang elektronik, sehingga sampai saat ini, ETLE sudah digelar di 34 polda dan 118 polres.

"Agar penegakan hukum melalui ETLE terlaksana dengan lebih optimal, kami tentunya terus mendorong jajaran untuk bekerja sama dengan pemda dan stakeholder terkait, untuk berpartisipasi dalam pengembangan kamera ETLE dengan mengintegrasikan kamera yang mereka miliki," tuturnya.

Walau pihaknya terus mengembangkan ETLE, kata Sigit, tetapi Polri akan tetap menempatkan polisi lalu lintas yang memiliki spesialisasi dalam penegakan aturan (gatur) di lapangan.

Jenderal polisi lulusan Akpol 1991 itu menekankan masyarakat yang kena tilang tidak boleh 'titip sidang'.

"Pada kasus tertentu, seperti pelanggaran berat yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan korban jiwa, akan terus dilakukan penegakan hukum. Dan pelanggar wajib mengikuti persidangan, sehingga tidak ada istilah 'titip sidang'," imbuh Sigit.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/12/13233081/kapolri-tegaskan-tak-boleh-ada-warga-yang-titip-sidang-ketika-ditilang

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke