Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Mahfud Libatkan KPK dalam Satgas TPPU, Johan Budi: Kalau Orangnya Itu-itu Saja Mungkin Enggak Berhasil

Kompas.com - 11/04/2023, 22:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) Mahfud MD untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Satuan Tugas (Satgas) Penelusuran Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aliran dana mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

Johan mengaku khawatir pengungkapan kasus itu tak berhasil apabila tidak mengikutsertakan KPK.

"Kalau itu dibentuk Satgas, Pak dan orangnya itu-itu saja. Nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh, mungkin bisa juga enggak berhasil, Pak," kata Johan dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).

"Karena itu saya usul Pak kalau bisa yang Rp189 triliun ini kalau ada data mungkin perlu diserahkan ke KPK. Jadi KPK ikut juga melakukan penelusuran lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga: Ngaku Di-bully soal Isu Aliran Dana Rp 349 T, Johan Budi: Saya Disebut Kirim Gift ke JKT48

Adapun aliran dana sekira Rp 189 triliun itu diduga TPPU dalam kasus impor emas batangan ilegal di Bea Cukai.

Menurut Johan, angka itu bukanlah angka yang kecil, sehingga, penelusurannya perlu didalami lebih lanjut.

Penelusuran lebih dalam itu, kata Johan, bisa dilakukan oleh KPK lantaran sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Saya tidak mendalami ini detail kepabeannya seperti apa, tapi kalau baca dari yang dijelaskan bahwa 189 triliun ini sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, ya jadi bahkan sampai proses peninjauan kembali," ujar politisi PDI-P ini.

Di sisi lain, Johan berharap pengusutan kasus aliran dana mencurigakan ini tetap dipantau semua pihak, termasuk Komisi III.

Dia juga meminta ada pengembalian uang kepada negara atas kasus tersebut.

"Kita selalu akan ingatkan nanti. Sebentar lagi kita rapat dengan Kapolri, dengan KPK mungkin bisa kita titipkan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian bisa kita pastikan bahwa apa yang diserahkan oleh PPATK itu ditindaklanjuti oleh penegak hukum," tutur Johan.

Baca juga: Johan Budi Ingatkan Mahfud: Pak Jokowi Tak Suka Menteri Debat di Luar, Langsung Di-reshuffle

Mahfud dalam rapat yang sama mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk Satgas untuk mengungkap dugaan TPPU dalam transaksi senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Mahfud menyatakan, pembentukan Satgas itu dalam rangka komitmen Komite TPPU dalam mengusut kasus ini untuk selanjutnya diproses hukum.

"Komite TPPU akan bentuk Satgas Supervisi untuk tindak lanjuti LHA (Laporan Hasil Analisis) LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) nilai agregat Rp 349 triliun dan cash building prioritaskan LHP paling besar, dimulai yang Rp 189 triliun lebih," kata Mahfud.

Menurut dia, Satgas yang dibentuk akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, Satgas melibatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Bareskrim, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.

"Komite TPPU dan satgas akan kerja profesional, transparan, akuntabel," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com