JAKARTA, KOMPAS.com – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat (dumas) terkait proses rekrutmen calon anggota Polri.
Melalui hotline itu, masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan calon anggota polisi dapat mengadu ke nomor ponsel 085773760016, yang tersambung langsung dengan aplikasi WhatsApp SSDM Polri.
"Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear," kata Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4/2023).
Dedi menjelaskan, peluncuran hotline itu adalah operasi khusus SDM dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.
Apalagi, menurutnya, rekrutmen Polri pernah mendapat sertifikat ISO dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis atau Betah.
Dia mengatakan target selanjutnya adalah meningkatkan kepercayaan publik hingga bisa melebihi 76 persen pada Hari Ulang Tahun Bhayangkara pada 1 Juli. Dedi pun berharap melalui proses rekrutmen yang bersih, target tersebut tercapai.
"Brand image yang masih melekat di masyarakat, 'masuk polisi pakai uang', 'masuk bintara sekian ratus (juta rupiah)', '(masuk) taruna sekian ratus juta atau sekian miliar (rupiah)'. Image ini harus kita ubah," tegas Dedi.
Lebih lanjut, Mantan Kadiv Humas Polri ini juga memperingatkan agar pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri dihindari.
Baca juga: Jadi Calo Casis Bintara Polri, Polwan di NTT Dipecat
Para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota Polri ini.
Dedi juga memerintahkan jajarannya, baik panitia pusat maupun daerah, untuk menggandeng pihak eksternal untuk pengawasan proses rekrutmen anggota.
Dia lantas menyinggung adanya kejadian calo penerimaan Bintara Polri yang dilakukan oleh lima polisi dan dua ASN periode 2022 lalu agar tidak terulang lagi.
"Kita harus ubah image tersebut. Contoh kasus di Jawa Tengah ini sudah cukup memukul kita. Jangan sampai terulang kembali. Mitigasi sedari awal sampai selesai proses rekrutmen," tambahnya.
Baca juga: Koordinator MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan soal Kasus 5 Polisi Jadi Calo Bintara Polri
Selain itu, Dedi mengatakan, SSDM Polri hanya memiliki satu nomor hotline yang resmi dipakai. Ia juga meminta kepada operator hotline untuk proaktif menanggapi masyarakat.
Tak lupa, Dedi juga mengingatkan masyarakat agar jangan langsung percaya bila menerima pesan atau panggilan dari nomor selain hotline SSDM Polri dan hotline masing-masing panitia daerah, lalu mengaku sebagai pihak panitia penerima anggota Polri.
"Kalau ada nomor-nomor lain, itu oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk mencari keuntungan sendiri," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.