Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Isu Mogok Kerja Penyidik, KPK Ungkap Peran Polri dalam Penangkapan Bupati Meranti

Kompas.com - 08/04/2023, 08:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membantah perihal adanya isu mogok kerja sejumlah penyidik lembaga antirasuah.

Mogok kerja disebut-sebut terjadi setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Menurut Asep, dalam konteks ini baik Polri maupun KPK sama-sama saling menguatkan.

"Polri dengan KPK tentunya sebagai lembaga penegak hukum itu saling menguatkan satu sama lain. Dalam hal ini khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023).

"Jadi, tidak pernah ada Polri dengan KPK itu saling mereduksi satu sama lain, atau melemahkan. Tidak. Jadi semuanya saling menguatkan," katanya lagi.

 Baca juga: Bupati Meranti Tersangka KPK: Terima Suap, Potong Anggaran hingga Memberi Suap

Asep lantas memberikan contoh, dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, KPK dan Polri saling mendukung.

"Karena saya monitor langsung, setelah diamankan para tersangka ini kemudian di satu pulau. Itu di situ ada pemerintahan kabupaten, kemudian tentunya ada Polres. Nah, ini dibawa ke Polres, ini bentuk dari sinergitas di situ," ujar Asep.

"Dari sana diperoleh informasi bahwa mulai ada pergerakan mungkin para simpatisan dan lainnnya, sehingga ketika saya sedang berkoordinasi dengan Kapolres Meranti, Pak Kapolres juga menyampaikan bahwa perlu digeser untuk keamanan," katanya melanjutkan.

Asep beserta tim kemudian membawa para tersangka ke Polres Siak untuk pengamanan.

"Itu menggunakan speed boat, pindah ke Polres Siak. Di sana Pak Kapolres Siak juga sudah menyiapkan tempat dan lainnya untuk tim dari KPK yang akan hadir," ungkap Asep.

Baca juga: 19 Kasatgas Penyelidikan KPK Minta Penjelasan soal Endar Priantoro, Wakil Ketua KPK: Itu Lumrah 

Merujuk proses tersebut, Asep menegaskan bahwa tak ada sikap saling mereduksi oleh KPK maupun Polri.

Sebaliknya, proses pengamanan para tersangka merupakan kerja bersama aparat kedua lembaga.

"Dan ini membuktikan bahwa kita solid, Polri maupun KPK. Seperti itu. Tentunya ini juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat terhadap kami," ujar Asep.

Dilansir dari KompasTV, informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan penyidik KPK menyatakan sikap mogok kerja.

Hal itu ditandai dengan kosongnya ruang kantor penyidik pada Kamis (6/4/2023).

Adapun aksi mogok kerja sejumlah pegawai KPK itu dilakukan buntut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Baca juga: KPK Bantah Kapolri, Penarikan Karyoto dan Endar Priantoro Bersamaan Tidak Melemahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com