Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Meranti Terima Uang Rp 26,1 Miliar dari Berbagai Pihak, Diduga dari 3 Kasus Korupsi

Kompas.com - 08/04/2023, 07:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil disebut menerima uang sebesar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

Hanya saja, KPK tidak merinci perihal penerimaan uang Rp 26,1 miliar oleh Muhammad Adil tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, temuan itu akan didalami lebih lanjut.

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan Muhammad Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp 26, 1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik (KPK)," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau Rp 1,1 Miliar agar Dapat Status WTP

Dari penjelasan KPK, Muhammad Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi.

Pertama, Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 -2026 dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang.

Sumber setoran berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD.

Uang-uang tersebut kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil.

Adapun besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKDP.

Selanjutnya, setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan di setorkan kepada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti yang sekaligus adalah orang kepercayaan Adil.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," kata Alex.

Baca juga: KPK: Bupati Meranti Pakai Dana Hasil Korupsi untuk Biaya Maju Jadi Cagub Riau

Kedua, selain menerima suap dan memerintahkan pemotongan anggaran, Adil juga menerima suap lain dari pihak travel umrah.

Alex mengungkapkan, sekitar Desember 2022, Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp1,4 Miliar dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah itu memberi uang kepada Adil karena memenangkan untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketiga, Muhammad Adil diduga menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com