Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Lengkap Verifikasi Ulang Prima sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 04/04/2023, 18:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) hari ini menjalani hari terakhir verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024, setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi pada 31 Maret 2023.

Verifikasi faktual ini dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai tingkatan di lapangan atas data-data kepengurusan dan keanggotaan partai yang diserahkan Prima sebelumnya.

Verifikasi ini penting untuk menentukan apakah Prima memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 atau tidak.

Namun, tahapannya tidak sesederhana itu. Masih terdapat berbagai tahapan selepas verifikasi faktual yang akan dilalui Prima.

Baca juga: Nasib Prima Ikut Pemilu 2024 atau Tidak Bakal Ditetapkan 21 April

Tahapan-tahapan itu termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 24 Maret 2023.

Lantas, apa saja tahapan yang harus dilalui Prima? Berikut jadwal lengkapnya:

  • 4 April: penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima, dari KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi.
  • 5 April: rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan di tingkat kabupaten/kota oleh KPU provinsi
  • 5 April: penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima, dari KPU provinsi ke KPU RI
  • 5-6 April: rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima oleh KPU RI
  • 6 April: penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima, dari KPU ke Bawaslu
  • 7-14 April: masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh Prima
  • 14-16 April: KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan, hasil perbaikan.
  • 16 April: penentuan sampel verifikasi faktual perbaikan oleh KPU
  • 16-17 April: verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan Prima tingkat pusat oleh KPU RI, dan tingkat provinsi oleh KPU provinsi
  • 16-19 April: verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan Prima tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota
  • 19 April: penyampaian hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Prima, dari KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi.
  • 19-20 April: rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan di tingkat kabupaten/kota oleh KPU provinsi
  • 20 April: penyampaian hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Prima, dari KPU provinsi ke KPU RI
  • 20-21 April: rekapitulasi nasional hasil verifikasi faktual perbaikan Prima oleh KPU RI
  • 21 April: penetapan peserta pemilu, penetapan nomor urut peserta pemilu, pengumuman partai politik peserta pemilu

Baca juga: Prima Jalani Hari Terakhir Verifikasi Faktual, Akui Masih Hadapi Kendala

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com