Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 5 Tersangka TPPO ke Arab Saudi, Ada 1.000 Korban Sejak 2015

Kompas.com - 04/04/2023, 17:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap lima tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan dari Indonesia, Amman, Jordania, dan Arab Saudi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan jaringan itu memulai aksinya sejak tahun 2015.

"Aktivitas perekrutan PMI (pekerja migran Indonesia) secara ilegal ini dilaksanakan sejak tahun 2015. Jadi kalau kita jumlah perhitungan kami mencapai 1.000 orang korban yang sudah dikirim," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Djuhandhani menyampaikan lima tersangka itu adalah MA (53), ZA (54), SR (53), RR (38), dan AS (58). Mereka ditangkap dari berbagai wilayah yang berbeda di antaranya Karawang, Jakarta Timur, serta Sukabumi.

Baca juga: Bareskrim Kirim Berkas Perkara Para Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak ke Kejagung

Djuhandhani mengungkapkan kasus ini berawal dari adanya informasi Kedutaan Besar RI di Amman, Jordania tentang penanganan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang terindikasi sebagai korban TPPO.

"Di mana para korban dijanjikan pekerjaan secara ilegal di negara tujuan Arab Saudi melalui Jordania sebagai negara transit," ujarnya.

Ia pun menambahkan, modus yang digunakan para tersangka yaitu menjanjikan para korban untuk bekerja di negara Arab Saudi dengan gaji sebesar 1.200 riyal per bulan.

"Namun proses perekrutan pengiriman tanpa melalui prosedur atau sesuai ketentuan sehingga keberangkatan korban ke Jordania dengan menggunakan visa turis atau pariwisata kemudian menampung sementara para korban di Jordania untuk menunggu proses penerbitan visa untuk masuk ke nagara Arab Saudi," ucapnya.

Baca juga: Bareskrim Naikkan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra ke Tahap Penyidikan

Djuhandhani mengungkapkan para tersangka memiliki peran berbeda-beda. Tersangka MA berperan sebagai perekrut korban di daerah asal Jawa Barat. Ia kemudian menyerahkan korban kepada tersangka SR.

Tersangka MA disebut mendapat keuntungan sebesar Rp 3 juta dari setiap orang yang direkrutnya.

Kemudian tersangka SR, lanjut Djuhandhani, berperan ssbagai pengurus passpor, menerima korban dari MA, membantu proses pemberangkatan korban.

"Di mana SR memperoleh keuntungan 4 juga per orang," katanya.

Ketiga, tersangka ZA berperan memproses dan membiayai keberangkatan korban ke negara Arab Aaudi.

Menurut Djuhandhani, ZA berhubungan langsung dengan perekrut di negara Arab Saudi. ZA disebut mendapat keuntungan Rp 6 juta per orang.

Baca juga: Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Tersangka keempat, inisial RR berperan menyediakan tempat penampungan, memproses keberangkatan korban ke negara tujuan Arab Saudi, menyiapkan paspor serta visa korban. Keuntungan yang diperoleh RR bisa mencapai Rp 6,5 juta dari setiap orang yang dikirimnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com