JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang diduga terkait tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada 24 Maret 2023.
"Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Keempat WNA Uzbekistan yang ditangkap adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng
Ramadhan menjelaskan bahwa ada beberapa aktivitas menonjol dari WNA tersebut.
Menurutnya, WNA inisial BA alias JF terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform media sosial (medsos), serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror.
Ramadhan mengungkapkan, keempat WNA Uzbekistan itu melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan transit di Istanbul-Abudabi dan Malaysia.
Dua dari empat WNA itu berangkat ke Indonesia pada 6 Febuari 2023. Sedangkan dua lainnya berangkat tanggal 27 Febuari 2023.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Kosong Milik Terduga Teroris di Palembang, Sudah 2 Tahun Tak Ditinggali
Berdasarkan informasi dari pemerintah Uzbekistan, dan hasil penyelidikan tim Densus 88, sebanyak tiga WNA itu merupakan bagian dari organisasi teror Internasional Katiba Tauhid Walzihad.
Adapun organisasi itu beraktivitas di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah.
Sedangkan yang satu lainnya yang berinisial BKA memiliki peran penyedia dukungan keuangan dan dokumen palsu.
"Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris. Dan satu adalah pendukung atau supporting atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu," ujar Ramadhan.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris Jaringan JI Sumsel di Lampung hingga Cirebon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.