JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kelima teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"5 tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI Provinsi Sulawesi Tengah," kata Ramadhan kepada awak media, Jumat (17/3/2023).
Ramadhan mengungkapkan, kelimanya diamankan pada Kamis (16/3/2023) kemarin.
Baca juga: BNPT: Ada Partai Baru yang Terafiliasi Jaringan Teroris
Namun, Ramadhan belum menjelaskan soal peran dan keterlibatan para tersangak teroris itu dalam jaringan JI.
"Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA dan RAM," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 juga menggeledah rumah terduga teroris yang berada di perumahan Tanjung Barangan Asri, RT 4 RW 3, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Penggeledahan yang dilakukan pada 14 Februari 2023 itu merupakan pengembang penangkapan terduga teroris di wilayah Lampung.
Diberitakan Kompas.com, rumah salah satu warga yang digeledah merupakan rumah milik Ibad.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa rumah yang digeledah itu telah ditinggal pemilik sekitar dua tahun lalu.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Cirebon Berasal dari Palembang, Sehari-hari Jualan Kerupuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.