Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Kompas.com - 02/04/2023, 12:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku bisa saja melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 15 miliar, bukan Rp 56,1 miliar.

Rafael mengatakan, harta senilai Rp 15 miliar itu mengacu pada nilai perolehan atau harga ketika aset itu dibeli pada 2011.

“Jadi sebetulnya kalau saya laporkan aset saya itu 15 miliar, saya bisa saja,” ujar Rafael sebagaimana dikutip dari YouTube KompasTV yang tayang pada Sabtu (1/4/2023).

Namun, ia memahami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengharapkan penyelenggara negara dapat melaporkan kekayaan mereka sesuai nilai pasar.

Baca juga: Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Sementara, pemerintah mengukur atau mempresentasikan nilai pasar dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Karena itu, ia melaporkan kekayaannya sesuai dengan NJOP.

Rafael mengeklaim, aset-asetnya sejak dilaporkan pertama kali ke KPK pada 2011 hingga saat ini tidak pernah bertambah.

“Jadi pertambahan nilai itu hanya karena nilai jual NJOP,” ujarnya.

Pada 2016, Rafael menyertakan aset-asetnya dalam program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Baca juga: Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Saat itu, pemerintah berjanji jika seseorang mengikuti program Tax Amnesty, maka semua aset-asetnya dibebaskan dari tuntutan pidana pajak dan pidana lain.

“Tapi sebelum mengikuti Tax Amnesty tahun 2016 awal saya juga sudah diklarifikasi oleh KPK dan saya sudah jelaskan asal usulnya,” ujar Rafael.

Ketika ditanya lonjakan kekayaan Rafael pada LHKPN 2013 senilai Rp 21.458.134.500 menjadi Rp 39.341.531.026 pada Oktober 2015, Rafael tetap bersikukuh asetnya tidak bertambah.

Ia menekankan bahwa kenaikan LHKPN itu karena perubahan nilai aset yang dipengaruhi perubahan NJOP.

“Itu dilihat di LHKPN, dibandingkan saja di tahun 2011 dan 2014, itu asetnya ada enggak yang berubah? Itu asetnya tetap, yang berubah hanya nilainya,” ujar Rafael.

Baca juga: Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com