Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Risma Klaim Tak Tahu-menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Kompas.com - 20/03/2023, 21:02 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Diketahui, kasus ini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas temuan ketika tengah mengusut kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Karena ada kasus ramai (di KPK), saya mencoba nanya, 'Ini sebelumnya ceritanya kayak apa?' Tapi tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti, sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa," kata Risma di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Baca juga: KPK Sebut Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH Tidak di Satu Wilayah, tapi Seluruh Indonesia

Risma mengaku, kasus yang ditangani Komisi Antirasuah itu terjadi sebelum ia dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020.

Oleh sebab itu, ia pun meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos untuk membuat kronologi kasus tesebut berdasarkan surat-surat yang ada di kementeriannya.

Singkatnya, kronologi tersebut terkumpul dan terungkap bahwa peristiwa terakhir jatuh pada 30 September 2020 atau tiga bulan sebelum ia dilantik.

"Jadi karena kan saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa cerita. Memang kalau nurut ini saya juga bingung. Karena 'ini opo ya kok ada di dua dirjen.' kaya gitu loh," papar Risma.

Baca juga: Sosok Pelik Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang Mendadak Mundur dan Terseret dalam Pusaran Dugaan Korupsi Bansos

Lebih jauh, mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan, sejak ia resmi menjabat sebagai Mensos, bansos beras tak lagi disalurkan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang.

Termasuk bantuan lansung tunai (BLT) bahan pokok yang mesti didistribusikan kepada penerima manfaat diganti dengan uang tunai.

"Makanya, sejak zaman saya bantuan BLT minyak goreng semua jadi uang. Saya juga senang bentuknya dalam bentuk uang, tidak perlu mengadakan siapa-siapa begitu," kata Risma.

"Kalaupun ada, bukan lewat kami. Kalau kami dalam bentuk uang pada 2021," imbuhnya.

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah enam orang bepergian keluar negeri. Termasuk di antaranya adalah Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang baru saja mengundurkan diri, M Kuncoro Wibowo.

Kuncoro diketahui merupakan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics. KPK mengonfirmasi bahwa kasus tersebut terkait PT BGR Logistic.

Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan bansos beras 222.070.230 kilogram (kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Daftar 6 Orang yang Dicegah Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH

PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN.

Sedangkan Lima orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com