JAKARTA, KOMPAS.com - Kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, menyita perhatian publik. Apalagi, dia diketahui memiliki safe deposit box senilai Rp 37 Miliar.
Temuan ini dianggap bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan tindak pidana kasus korupsi. Bukan itu saja, keberadaan uang di safe deposit box juga bisa ditelisik lebih jauh, karena ada kemungkinan hal ini dilakukan untuk menyembunyikan uang hasil tindak kejahatan.
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Eks Ketua PPATK Bongkar 30 Orang Geng Lama Rafael Alun di Ditjen Pajak
Adapun nama Rafael mencuat setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) terlibat kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Banser NU, berinisial D (17). Dari kasus itu, gaya hidup keluarga Rafael jadi sorotan.
Hingga akhirnya diketahui bahwa ada ketidaksesuaian antara profil jabatan Rafael dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Diketahui, sebelum dipecat dari instansi yang dipimpin Sri Mulyani, Rafael merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Eselon III dengan kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 56,1 miliar.
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Fahri Hamzah Buka-bukaan, Bohir Atur Parpol hingga Capres
Simak obrolan selengkapnya mengenai hal ini di Gaspol! Kompas.com bersama jurnalis Kompas.com Tatang Guritno dan Ardito Ramadhan, dengan eks Kepala PPATK Yunus Husein, eks Ketua KPK Abraham Samad dan pakar anti tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih.
LIVE PREMIER! Kamis, 16 Maret 2023 pukul 19.00 WIB. Simak tayangannya melalui tautan di bawah ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.