Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2023, 19:30 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo tidak melarikan diri ke luar negeri.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi isu yang beredar di media sosial bahwa Rafael akan melarikan diri.

Asep pun mengingatkan Rafael agar menghadapi proses hukum yang berjalan di KPK dan tak kabur.

“Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya,” kata Asep saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Teman Rafael Alun, Dewas Diminta Terus Pantau

Asep mengatakan, saat ini proses hukum Rafael Alun masih berada di tahap penyelidikan. Pihaknya pun berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut.

Akan tetapi KPK belum melakukan upaya pencegahan terhadap Rafael. Dia menjelaskan, KPK baru akan mengajukan cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ketika perkara ini sudah naik ke penyidikan.

“Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan,” ujar Asep.

Asep memahami bahwa masyarakat saat ini menunggu perkembangan penanganan kasus Rafael. Ia pun meminta publik mendoakan dan memberikan dukungan kepada KPK agar perkara ini bisa dituntaskan.

“Mohon didoakan dan disupport terus kepada kami,” tutur Asep.

Baca juga: Soal Temuan “Safe Deposit Box” Rafael Alun, Abraham Samad: Pintu Masuk untuk KPK Terbuka

Sebelumnya, KPK mengumumkan kasus Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan itu dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengklarifikasi harta kekayaannya.

Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

Publik kemudian ramai-ramai menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak wajar karena Rafael hanya pejabat eselon III.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analaisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi tak wajar Rafael. Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk menyamarkan kekayaan.

PPATK kemudian memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak yang terlibat. Termasuk di antaranya adalah konsultan pajak yang diduga menjadi nominee. PPATK menduga konsultan pajak tersebut melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga: Mantan Kepala PPATK Nilai Ada Dua Faktor yang Bikin KPK Belum Usut TPPU Rafael Alun

Belakangan, PPATK memblokir safe deposit box (SDB) di salah satu bank BUMN milik Rafael yang berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing. PPATK pun menduga uang tersebut berasal dari suap.

“Valuta asing. Kan (PPATK) menduga (uang bersumber dari suap),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar: Di Instagram Saya Kena 'Bully' Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Ganjar: Di Instagram Saya Kena "Bully" Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Nasional
MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

Nasional
Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Nasional
Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Nasional
Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

Nasional
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com