Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Kompas.com - 20/03/2023, 20:38 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sejumlah gudang tempat importasi pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen Jakarta Pusat hingga Bekasi.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan penggerebekan dilakukan hari ini.

Whisnu menyebut pimpinan Polri telah memberi instruksi untuk menindak tegas importasi pakaian bekas ilegal.

"Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal, berdasarkan surat arahan pimpinan Polri untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia," ujar Whisnu saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Thrifting Sedang Digandrungi, Bagaimana Asal-usulnya di Indonesia?

"Saat ini telah dilakukan penindakan ball press (pakaian bekas) di beberapa tempat pada hari Senin 20 Maret 2023. Dilakukan oleh tim dari Dittipideksus Bareskrim Polri beserta pihak dari tim Bea Cukai Pusat," sambung dia.

Whisnu memaparkan, lokasi pertama yang digerebek oleh kepolisian adalah Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Mantan Wadirtipideksus Bareskrim tersebut menyebut ada sembilan ruko yang digerebek, dengan ditemukan 513 ball press di dalamnya.

Terlebih, pengelola atas nama Yohanes Daramonsidi diperiksa oleh polisi akibat importasi ilegal itu.

Baca juga: Adian Pertanyakan Larangan Thrifting: Bela Pakaian China Atau UMKM Indonesia?

Whisnu menegaskan tidak ada penangkapan dalam penggerebekan ini. Polisi hanya memeriksa pengelola, memasang garis polisi di ruko atau gudang, serta melakukan penyitaan barang bukti.

"Tidak ada penangkapan. Tetapi meminta keterangan," ucap dia.

Lalu, lokasi kedua yang dilakukan penggerebekan adalah gudang yang ada di Senen, Jakarta Pusat.


Di sana, Bareskrim mendapati gudang yang berisi 600 ball press. Gudang itu kini digaris polisi, barang bukti berupa ball press pun disita dari pemilik gudang atas nama Tatang.

Sementara itu, lokasi ketiga penggerebekan berada di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Whisnu mengatakan ada dua gudang yang berisi 6.000 ball press yang digerebek.

"Rencana tindak lanjut: melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang, melakukan penyitaan barang bukti, dan melakukan police line terhadap barang bukti dan gudang," imbuh Whisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com