Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apdesi Ancam Parpol yang Tak Dukung 10 Persen APBN untuk Dana Desa agar Hengkang dari Desa

Kompas.com - 19/03/2023, 12:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengancam partai politik yang tidak mendukung usulan 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa agar hengkang dari desa.

"Partai-partai yang tidak mendukung 10 persen (APBN untuk) dana desa, kami mau bilang semua kepala desa enggak usah pada di sini lagi," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi Surtawijaya saat ditemui awak media di Gelora Bung Karno, Jakarat, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Apdesi Minta 10 Persen APBN untuk Dana Desa sebagai Harga Mati

Adapun ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) berkumpul di GKB untuk memperingati 9 tahun Undang-undang Desa. Mereka mendesak 10 persen APBN dialokasikan untuk dana desa.

Surtawijaya mengatakan, seruan tersebut ditujukan kepada partai politik yang saat ini sedang duduk di parlemen.

Menurutnya, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka pihaknya akan menempuh koordinasi dan konsolidasi, mendesak agar pihak eksekutif dan legislatif memenuhi tuntutan itu.

"Kita akan menempuh koordinasi konsolidasi baik baik terhadap eksekutif maupun legislatif pastinya itu dulu," ujar Surta.

Baca juga: Soal Gugatan UU Desa ke MK, Apdesi: Jangan Jadi Masalah Besar

Surya mengatakan, usulan alokasi 10 persen APBN untuk dana desa bertujuan agar pembangunan di desa bisa semakin cepat. Pembangunan itu meliputi, proyek infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia (SDM), menangani gizi buruk, dan lainnya.

"Dengan dana 10 persen terealisasi akan terjawab di situ, akan membuat percepatan pembangunan," tuturnya

Selain mendesak alokasi 10 persen APBN untuk dana desa, mereka juga meminta pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menetapkan Hari Desa Nasional.

Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan pengawas Desa (BPD) memperingati HUT ke-9 Undang-Undang Desa di GBK, Jakarta. Sejumlah menteri hingga Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri disebut akan menghadiri acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com