JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) saat ini sedang menelusuri aset senilai Rp 3 triliun terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Hal ini ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap Bos KSP Indosurya, Henry Surya (HS).
"Kami pun lagi mengedepankan aset-aset, dan hasil koordinasi kami dengan teman-teman jaksa pun kita dan bisa menilai mendapatkan dugaan kurang lebih 3 triliun aset yang akan kita kejar kembali," ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Bareskrim: Henry Surya Buat Surat Palsu untuk Dirikan Koperasi Indosurya
Whisnu mengungkapkan penelusuran dugaan aset itu dilakukan bersama pihak Kejaksaan dan PPATK.
Ia menyebut dugaan aset Rp 3 triliun itu di antaranya uang dan bangunan.
"Banyak asetnya ada tanah, bangunan, uang, kemudian bangunan banyak," ujar Whisnu.
Sebagai informasi, Henry Surya telah dua kali ditetapkan sebagai tersangka KSP Indosurya. Pada perkara penggelapan dan penipuan investasi bodong Indosurya, Henry mendapatkan vonis lepas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Jadi Tersangka TPPU Indosurya, Henry Surya Pakai Baju Tahanan Rutan Bareskrim Polri
Kemudian, saat Polri mendalami soal dugaan TPPU dan pemalsuan dokumen, Henry kembali ditetapkan tersangka.
Menurut Whisnu, saat mendalami perkara penggelapan dan penipuan investasi bodong Indosurya, penyidik dan Kejaksaan telah menyita aset senilai Rp 2,4 triliun terkait Indosurya.
"Kita berharap 2,4 Triliun yang sudah kita sita ditambah dengan aset yang akan kita dapatkan sebesar 3 triliun. Mudah-mudahan sekali kepada para korban ini kita harapkan untuk kita bisa menindak pelaku kejahatan perkembangan ini dengan tegas dan tentunya kita akan mengembalikan kepada para korban," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.