Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Sudah Minta Klarifikasi ke Wamenkumham yang Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 15/03/2023, 17:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku sudah meminta klarifikasi kepada wakilnya, Edward Omar Sharif Hiariej, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.

Yasonna mengatakan, dalam pertemuan itu, Edward menjelaskan bahwa yang diduga terlibat dalam persoalan hukum itu bukan dirinya tapi asisten pribadinya.

"Wamen sudah saya panggil kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan, dan seperti yang disampaikannya ke publik, itu adalah stafnya yang sebagai lawyer," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Perseteruan Aspri Wamenkumham Vs IPW, Berawal dari Dugaan Gratifikasi

Yasonna menuturkan, ia akan kembali meminta klarifikasi kepada Eddy, sapaan akrab Edward, yang sedang menjalani tugas di luar kota.

Lebih lanjut, Yasonna menyatakan bahwa ia menyerahkan proses ini ke penegak hukum karena asisten pribadi Eddy juga melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Saya dapat informasi, dia bilang stafnya sedang mengajukan juga ke Bareskrim. Jadi kita tunggu saja, biar penegak hukum saja," ujar Yasonna.

Ia pun belum bisa memastikan apakah asisten pribadi Eddy yang dilaporkan ke KPK itu akan dinonaktifkan atau tidak.

Baca juga: Ketua IPW Siap Hadapi Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik

"Ya nanti kita liat dulu, saya sudah minta irjen nanti," kata Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan wakil menteri berinsial EOSH ke KPK karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya, yakni YAR dan YAM.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023).

Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Ia menyebut, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

Baca juga: Wamenkumham Disebut Titip Aspri Jadi Komisaris, Aspri: Saya Pastikan Tidak Benar!

“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” ujar Sugeng.

Eddy pun telah membantah tudingan tersebut. Menurut dia, kasus yang dilaporkan oleh Sugeng adalah persoalan profesional amtara asistennya dengan IPW.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Eddy.

"Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuh dia.

Baca juga: Soal Laporan IPW, Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil KPK, Saya Akan Datang

Sementara itu, salah satu asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana, melaporkan Sugeng ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com