Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Uji Publik Aturan Pencalonan Anggota DPR dan DPRD

Kompas.com - 08/03/2023, 12:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menggodok Peraturan KPU (PKPU) pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten untuk Pemilu 2024.

Draf rancangan PKPU itu sudah disusun dan akan terus disempurnakan.

Hari ini, Rabu (8/3/2023), KPU RI melakukan uji publik atas draf tersebut karena beleid ini dianggap cukup mendesak. Uji publik berlangsung di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

"Pimpinan KPU RI sudah berkomitmen, PKPU yang mendesak segera dikonsultasikan di masa sidang DPR di minggu ketiga atau minggu kedua, di antaranya PKPU yang kita bahas hari ini tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin, Rabu.

Baca juga: Babak Baru Manuver Tunda Pemilu, Terungkap KPU Tak Hadirkan Saksi Hadapi Gugatan Prima

Ia memastikan bahwa KPU RI akan memasukkan ketentuan terbaru dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022.

Putusan itu mengatur bahwa eks terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun lebih, harus menunggu lima tahun setelah bebas murni untuk dapat mencalonkan diri sebagai caleg serta mengumumkan bahwa dirinya eks terpidana.

"Upaya judicial review atas peraturan terkait peraturan pencalonan DPR ini lebih dulu diputus sebelum PKPU-nya ada. Jadi bisa kita adopsi langsung," kata Afif.

Ia juga memastikan bahwa PKPU ini akan mengakomodir pencalegan di empat provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Termasuk kita mengadopsi Perppu Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur terutama kaitannya dengan DOB (daerah otonomi baru)," ucap eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ri tersebut.

Baca juga: KPU Ajukan Banding Pekan Ini soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Setelah diuji publik, PKPU ini masih memerlukan konsultasi melalui rapat dengan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Adapun tahapan pencalegan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten akan dimulai pada awal Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com