Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Harta Rafael yang Tak Didata dalam LHKPN

Kompas.com - 07/03/2023, 16:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah aset eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tidak tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak hanya mendalami harta Rp 56,1 miliar yang didata dalam LHKPN Rafael.

Menurut dia, KPK tidak berhenti dengan adanya informasi mengenai kepemilikan mobil Rubicon dan Harley Davidson yang dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satrio.

“Jadi tidak berhenti ketika kami menemukan data dan info, misalnya mobilnya, mogenya, tapi tentu itulah temuan yang kami dapatkan yang kami terus dalami,” kata Ali dalam konferensi pers di KPK, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN

Meski demikian, KPK enggan membeberkan lebih lanjut terkait aset Rafael yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Ia menyebut, perkara Rafael kini telah masuk dalam tahap penyelidikan.

Adapun pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Temuan dugaan pidana dari pemeriksaan ini kemudian diserahkan kepada Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

“Disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” ujar Ali.

Ali mengatakan, KPK sudah memiliki banyak pengalaman dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karena itu, modus-modus dalam TPPU justru menjadi titik awal untuk dilakukan pendalaman.

“Saat ini tim gabungan LHKPN dan juga Direktorat Penyelidikan yang akan menindaklanjuti lebih jauh terkait itu,” kata Ali.

Baca juga: Kemenkeu Sudah Periksa Transaksi di Enam Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Rafael Alun

Rafael sebelumnya dipanggil KPK untuk diklarifikasi soal sumber harta kekayaannya yang dinilai tidak sesuai dengan profil.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menemukan indikasi pencucian uang oleh Rafael pada 2012.

Belakangan, PPATK menyebut terdapat pihak yang berperan sebagai pencuci uang profesional (professional money laundrer).

PPATK pun memblokir puluhan rekening yang terdiri dari Rafael, istrinya, anaknya, dan sejumlah pihak yang terkait dengan indikasi TPPUnya.

Jumlah total rekening yang diblokir lebih dari 40 dengan nilai mutasi lebih dari Rp 500 miliar sepanjang 2019-2023.

“Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum),” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Selain itu, PPATK menduga, terdapat konsultan pajak yang menjadi nominee Rafael. Sebanyak dua eks pegawai pajak juga disebut bekerja pada konsultan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com