Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prima: Pemilu Lebih Baik Ditunda, Perbaiki dari Awal

Kompas.com - 03/03/2023, 15:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Gautama Wiranegara menilai bahwa Pemilu 2024 lebih baik ditunda ketimbang dilanjutkan secara tidak profesional.

Hal itu diungkapkannya kepada wartawan selepas jumpa pers di kantor DPP Prima di Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

"Ya, kalau ini pemilu dilanjutkan terus dengan perangkatnya yang penuh dengan taktik dan strategi yang enggak benar, demi kelompok tertentu, bukan demi rakyat lebih baik ditunda. Perbaikilah dari awal. Kita tahu berapa partai yang lolos tapi sebetulnya enggak lolos, yang lolos diminta loloskan," ujar Gautama.

Baca juga: Yusril Anggap Majelis Hakim PN Jakpus Keliru Hukum KPU Tunda Pemilu dalam Gugatan Perdata

Sebelumnya, Prima sudah dua kali dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU, sehingga tidak dapat ikut dalam kontestasi pada 14 Februari 2024 mendatang.

Salah satu penyebabnya adalah Prima dianggap KPU tidak memenuhi syarat keanggotaan di Tanah Papua.

"Ironis. Papua basis kami. Prima itu basisnya di Papua. Satu-satunya bendera partai politik di puncak gunung itu hanya Prima. Jadi sangat tidak beralasan justru Prima gagal di Papua, aneh," ujar Gautama.

Kemudian, Prima sudah menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Hingga akhirnya, gugatan perdata Prima dikabulkan di PN Jakpus.

 Baca juga: Jokowi Didesak Bersikap Terkait Putusan PN Jakpus yang Perintahkan Pemilu Ditunda

PN Jakpus, termasuk mengabulkan petitum untuk mengulang tahapan pemilu selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari yang bisa berimbas pada tertundanya pemungutan suara Pemilu 2024 ke Juli 2025 atau lebih, tergantung kapan putusan itu berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, Gautama mengklaim tidak ada intervensi di balik gugatan perdata mereka ke PN Jakpus dengan petitum seperti itu.

"Tidak ada (intervensi). Kami sendiri dengan kekuatan sendiri, kami diskusikan," kata Gautama.

Ia mengaku tak ambil pusing jika putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan mereka menjadi celah bagi kelompok yang sedari awal mengincar penundaan Pemilu 2024.

Baca juga: Kontroversi Putusan PN Jakpus, Prima Jelaskan Alasan Minta Tahapan Pemilu Diulang Selama 2 tahun 4 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com