JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander marwata mengatakan, pihaknya menunggu informasi dari netizen mengenai apakah seorang pejabat menyembunyikan hartanya.
Alex mengatakan, informasi dari masyarakat di media sosial akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi.
Hal itu disampaikan Alexander Marwata saat ditanya apakah KPK memahami para pejabat yang menyembunyikan hartanya dengan tidak melaporkan ke LHKPN.
“Ya kita tunggulah informasi dari netizen,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: KPK soal Pelat Harley-Davidson Rafael Alun Trisambodo B 6000 LAM: Fix Bodong
Menurut Alex, permintaan klarifikasi dilakukan salah satunya memanggil eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya yang menjadi pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio memamerkan hidup mewah di media sosial.
Kekayaan Rafael yang tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mencapai Rp 56,1 miliar.
Alex mengatakan, pejabat di lingkungan Kemenkeu lainya, Eko Darmanto yang saat ini telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, juga diviralkan oleh netizen.
Eko disebut kerap memamerkan kendaraan antik, motor gede, hingga pesawat terbang Cessna.
“Bahkan, itukan dari netizen semua informasinya,” ujar Alex.
Baca juga: 8,5 Jam KPK Selisik Kejanggalan Harta Kekayaan Rafael Alun
Alex mengatakan, pimpinan KPK telah meminta agar Kedeputian Pencegahan dan Monitoring segera melakukan klarifikasi mengenai kekayaan Eko Darmanto.
“Kepada kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan ke dalam LHKPN,” kata Alex.
Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat tugas untuk memeriksa Eko Darmanto hari ini.
Saat ini, pihaknya masih berkomunikasi dengan Eko mengenai teknis pemeriksaan harta kekayaannya.
“Jadi, sekali lagi kita koordinasikan. Kita klarifikasi ke sana atau dia ke sini, atau kalau lagi ke sini bareng irjen, kita minjem di sini boleh juga,” ujar Pahala.
Baca juga: Singgung soal Perilaku Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Jokowi: Pantas Rakyat Kecewa