Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Hakim Agung Sebut Adik Dubes Korsel Beli Aset KSP Intidana "di Bawah Harga"

Kompas.com - 22/02/2023, 22:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara yang diduga menyuap hakim agung, Yosep Theodorus Parera menyebut Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA) terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Yosep mengaku mengetahui hal tersebut dari kliennya selaku debitur KSP Intidana. Adik Gandi disebut membeli sejumlah aset-aset milik KSP Intidana dengan harga di bawah standar.

Sebagai informasi, Yosep menyuap Hakim Agung MA agar KSP Intidana yang belum mengembalikan uang kliennya dinyatakan bangkrut.

Suap juga diberikan agar Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dan divonis penjara.

Baca juga: Penyuap Hakim Agung Ungkap Dubes Korsel Temui Pimpinan MA Terkait KSP Intidana

“Diberikan informasi oleh klien saya bahwa adiknya Dubes Korsel ini ada membeli beberapa aset milik Koperasi Intidana,” kata Yosep saat ditemui awak media di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/2/2023).

“Diduga pembelian tersebut itu di bawah harga,” lanjut Yosep.

Menurut Yosep, jika Budiman tetap dipenjara dan KSP Intidana dinyatakan bangkrut akan merugikan pihak Gandi.

Sebab, aliran aset-aset KSP Intidana akan terungkap. Ia menduga Dubes Korsel itu atau keluarganya turut menikmati aset aset tersebut.

Baca juga: Jaksa: Dua Debitur KSP Intidana Patungan Rp 4,8 Miliar, Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya, atau keluarganya,” ujar Yosep.

Sementara itu, pihak Yosep memiliki kepentingan yang berlawanan. Kliennya ingin agar KSP Intidana dinyakan pailit.

Pihaknya kemudian melakukan lobi melalui orang-orang di MA.

Klien Yosep, Heryanto Tanaka selaku debitur KSP Intidana kemudian menghubungi Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dadan kemudian menghubungi Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Klien saya menghubungi saudara Dadan. Saudara Dadan ini kemudian ini yang menghubungi saudara Hasbi untuk ikut membantu. Itu ceritanya,” tutur Yosep.

Terungkap di Sidang

Sebelumnya, dalam persidangan perkara suapnya, Yosep Parera membantah dirinya yang memberitahu keberadaan Hakim Agung MA yang “masuk angin” kepada PNS di MA, Desy Yustria.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com