Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siapkan Aturan Dana Sosialisasi Parpol Sebelum Kampanye

Kompas.com - 20/02/2023, 12:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disebut sedang merancang ketentuan dana sosialisasi partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024.

Sosialisasi yang dimaksud adalah sosialisasi partai politik setelah resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.

Dengan demikian, partai politik yang bersangkutan bisa memperkenalkan diri kepada publik sebelum masa kampanye resmi dimulai pada 28 November 2023.

"Insya Allah, usulan berkaitan pelaporan dana sosialisasi parpol akan kami masukkan, dan memang sudah kami rancang berkaitan dengan hal ini," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam diskusi bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu", dikutip kanal YouTube Survei KedaiKOPI, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Bakal Cairkan Dana Pemilu Asal Rasional

Idham menambahkan, dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, persoalan dana yang diatur hanya dana kampanye dan pertanggungjawabannya.

Dana sosialisasi belum pernah diatur, bahkan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Menurut eks komisioner KPU Jawa Barat itu, aturan terkait dana sosialisasi partai politik akan dimasukkan dalam beleid soal sosialisasi secara umum yang disebut masih dalam tahap rancangan.

Namun, Idham belum menjelaskan bagaimana detail ketentuan dana sosialisasi ini akan diatur. Termasuk, soal batasan sumbangan, sumber dana sampai mekanisme laporannya.

"Saat ini kami sedang merancang keputusan berkaitan dengan teknis kegiatan sosialisasi peserta pemilu," ujar Idham.

Baca juga: Jokowi Tepis Beri Arahan agar Sistem Pemilu 2024 Tertutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com