Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Organisasi TNI AD: 96 Jabatan Perwira Tinggi Akan Turun Pangkat, 25 Jabatan Dihapus

Kompas.com - 16/02/2023, 14:55 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (AD) berencana mengevaluasi organisasi. Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen Hamim Thohari mengatakan, hal itu dilakukan untuk efisiensi kinerja.

Dalam paparan rapat pimpinan (rapim) TNI AD, Jumat (13/2/2023), disebutkan akan ada 121 jabatan perwira tinggi (pati) yang direstrukturisasi.

Dengan rincian, 96 jabatan akan turun pangkat dan 25 jabatan dihapus.

"Kami perlu menguatkan salah satu fungsi utama angkatan darat yang sekarang, yaitu pembinaan teritorial (binter)," kata Hamim saat ditemui di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Menhan Prabowo Pastikan Setiap Provinsi Akan Punya Kodam, Termasuk 4 DOB Papua

"Sehingga terkait dengan efisiensi organisasi ini, pimpinan TNI AD berpikir bahwa ada beberapa jabatan yang selama ini dipegang pati bintang tiga diturunkan menjadi pati bintang dua. Termasuk juga pati bintang dua, mungkin nanti ada yang turun jadi bintang satu," ujar Hamim.

Hal itu juga tidak menutup kemungkinan jabatan yang selama ini dipimpin bintang satu diturunkan menjadi kolonel.

Namun, Hamim mengatakan, penurunan jabatan itu tidak dilakukan di tengah jalan.

Sebagai contoh, jabatan Kepala Rumah Sakit Pusat AD (RSPAD) Gatot Soebroto saat ini dijabat Letjen A Budi Sulistya yang merupakan bintang tiga.

Jika rencana restrukturisasi itu disetujui, jabatan Kepala RSPAD selanjutnya dipimpin oleh bintang dua (mayjen).

Baca juga: Setiap Provinsi Bakal Ada Kodam, Kenali 15 Kodam TNI AD yang Sudah Ada

"Contoh Kepala RSPAD sekarang bintang tiga. Terus, apakah nanti pangkatnya diturunkan jadi bintang dua? Tidak begitu. Artinya, dibiarkan ini sampai beliau selesai. Kemudian, untuk pejabat barunya nanti kalau memang ini disetujui maka pejabat berikutnya bintang dua," kata Hamim.

Hamim mengungkapkan, usulan restrukturisasi organisasi TNI AD ini masih sampai di tingkat Mabes TNI.

"Mabes TNI nanti menindaklanjuti ke Kementerian Pertahanan. Kemudian, nanti tentu ada pertimbangan di Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB. Tentu nanti masih akan digodok pemerintah. Jadi ini pasti proses yang akan memerlukan waktu untuk merealisasikannya," kata Hamim.

Sementara itu, 25 jabatan yang akan dihapus antara lain di tingkat asisten dan wakil asisten.

Di sisi lain, TNI AD juga sedang menggodok rencana bahwa setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Komando Daerah Militer (Kodam).

"Keseluruhan jumlahnya kurang lebih 121 (jabatan). Dari 121 itu, nanti 66 akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam yang baru kalau misalkan nanti usulan pembentukan Kodam yang baru disetujui oleh pemerintah," ujar Hamim.

Baca juga: Masih Dibuka Rekrutmen TNI AD, TNI AU, dan Polri 2023, Cek Jadwalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com