Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Mengaku Tak Diberi Akses Data Pemilih yang Dicoklit KPU

Kompas.com - 15/02/2023, 15:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku tidak diberikan akses data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai rujukan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) KPU pada 12 Februari-14 Maret 2023.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai hal ini aneh karena lembaganya juga merupakan lembaga negara penyelenggara pemilu.

"Daftar pemilih tetap pasti nanti dipersoalkan oleh teman-teman partai politik. Bahkan, nanti ke teman-teman partai politik datanya dibuka, tapi kepada Bawaslu tidak dibuka. Ada apa lagi pertanyaannya," ujar Bagja kepada wartawan pada Rabu (15/2/2023).

Ia lantas membandingkan Bawaslu RI dengan petugas pantarlih yang bekerja di lapangan mencoklit daftar pemilih.

Baca juga: Bawaslu Mulai Bentuk Panitia Pengawas Luar Negeri

Menurutnya, pantarlih yang keberadaannya tidak diatur langsung oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahkan diberikan akses data.

"Pantarlih kan panitia, KPU membuka data daftar pemilih. Tapi, kepada bawaslu, KPU tidak membukanya. Ada apa? Pertanyaannya itu. Buka dong," kata Bagja.

Ia menilai tidak ada alasan yang cukup bagi KPU untuk tidak membagikan akses data ini kepada Bawaslu, termasuk dengan alasan perlindungan data pribadi.

Jika memang privasi warga negara menjadi isu, maka Bagja mempersilakan KPU untuk menutup data-data sensitif sebelum membaginya ke Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Politik Uang

Pasalnya, Bagja mengatakan, pengawas yang ikut serta mengawasi pantarlih melakukan coklit di lapangan disebut kehilangan orientasi tanpa data acuan.

"Kalau mau ditutup tidak masalah. Tapi biarkan kami mengawasi dengan data. Kami sekarang bagai peta buta ini, mengawasi melekat dengan teman-teman (pantarlih) di tingkat bawah. Kami dampingi terus, masih kejadian terus," ujar Bagja.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengakui bahwa daftar pemilih yang menjadi rujukan pantarlih melakukan coklit tidak dibagikan ke siapa pun di luar KPU.

Betty beralasan, data tersebut tergolong sebagai data bergerak atau belum final.

"Jadi itu data masih diproses kami. Itu dikecualikan (dari data yang bisa dibagikan)," kata Betty kepada Kompas.com, Rabu.

"Itu belum data pemilih. Itu masih data hasil sinkronisasi. Kalau DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih) itu sudah ada kebijakan dari Mendagri soal zero sharing data policy," ujarnya lagi.

Baca juga: KPU Pastikan Pantarlih Coklit Pemilih dari Rumah ke Rumah

Sebagai informasi, dimulainya coklit ditandai dengan apel serentak di seluruh kelurahan/desa di Indonesia pada Minggu (12/2/2023).

Setiap petugas pantarlih bertanggung jawab atas daftar pemilih per 1 TPS dan harus melakukan coklit dari rumah ke rumah.

Sebelumnya, dalam DP4 yang diterima KPU RI dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 14 Desember 2022, terdapat 204.656.053 penduduk potensial pemilih dalam negeri pada Pemilu 2024 nanti.

Penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.

Betty mengatakan, dispensasi hanya berlaku jika orang yang dicoklit betul-betul berhalangan untuk ditemui karena suatu alasan. Seandainya itu terjadi, coklit bisa dilakukan lewat video call.

Baca juga: Berapa Gaji dan Lama Masa Kerja PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pemilu 2024?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com