Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang DKPP, Idham Holik Sebut Kelakar "Dimasukkan ke Rumah Sakit" Bikin Ribuan Anggota KPU Tertawa

Kompas.com - 08/02/2023, 17:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menjalani sidang perdana usai diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Jeck Stephen Seba, terkait pernyataannya bahwa anggota KPU daerah yang tidak tegak lurus arahan akan "dimasukkan ke rumah sakit".

Adapun pernyataan itu diungkapkan Idham saat berpidato di acara Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara, 2 Desember 2022.

Baca juga: Hasyim Asyari Pastikan Anggota KPU RI Siap Hadiri Sidang DKPP Terkait Kasus Ucapan Dirumahsakitkan

Di hadapan majelis hakim, Idham menegaskan bahwa pernyataannya itu adalah kelakar. Hal ini juga sudah pernah disampaikannya kepada awak media.

"Saya sampaikan (perkataan tersebut) dalam suasana yang sangat canda dalam artian dalam bentuk kelakar dan hal tersebut juga respons dengan tawa dan tepuk tangan dari para hadirin di depan 6.300 peserta pada waktu itu," ujar Idham di ruang sidang DKPP, Rabu (8/2/2023).

Ia menegaskan istilah "dimasukkan ke rumah sakit" bersifat majas atau konotatif, bukan denotatif.

Sedangkan maksud dari istilah "arahan" adalah terkait ketertiban jajaran komisioner di daerah agar tidak mengomunikasikan hal-hal internal ke publik melalui media sosial.

Hal ini dibuktikan Idham karena ia juga berujar, dalam acara yang sama, bahwa "enak atau tidak enak kita keluarkan di dalam".

"Apabila memang ada anggota KPU di daerah ini tidak tertib, maka KPU akan melakukan pembinaan. Maksudnya arahnya ke sana. Jadi konteksnya adalah ada persoalan dalam konteks komunikasi organisasi dan komunikasi publik kita memahami tentang pentingnya literasi dan implementasi etika," ungkap Idham.

Baca juga: DKPP Segera Sidang Dugaan Kecurangan KPU yang Seret Komisioner Idham Holik

"Tetapi itu ternyata dimaknai berbeda, mungkin karena persoalan kompetensi komunikasi yang berbeda antara saya dengan pengadu," tambahnya.

Sementara itu, Jeck di hadapan sidang, mengaku tertekan akibat kelakar Idham soal "dimasukkan ke rumah sakit".

Jeck sebelumnya juga mengadukan sembilan orang jajaran KPU Kabupaten Sangihe dan KPU Sulawesi Utara ke DKPP karena mengetahui dugaan instruksi merekayasa hasil verifikasi partai politik peserta pemilu.

Menurutnya, dalam rekayasa ini, arahan untuk mengubah data hasil verifikasi ini datang dari pimpinan. Bahkan, menurutnya pula, sudah beredar isu bahwa arahan ini datang dari KPU RI. Jeck mengaku sebagai salah satu orang yang enggan melaksanakan arahan seperti itu.

Sehingga, ketika Idham berkelakar soal "siapa yang tidak tegak lurus arahan, akan dimasukkan ke rumah sakit", Jeck menafsirkan pernyataan tersebut selaras dengan isu yang ia dengar sebelumnya dan sesuai dengan arahan untuk melakukan rekayasa.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Idham Holik dan 9 Anggota KPUD ke DKPP

"Saya mengikuti serius pidato tujuh pimpinan (KPU RI di Ancol), bahkan sampai pidato Pak Sekretaris Jenderal, karena dari kurang lebih 150 (perwakilan anggota KPU) Sulawesi Utara, sudah tahu siapa-siapa yang tidak mengikuti arahan (kecurangan), sehingga suasana pada waktu itu saya merasakan perasaan saya itu merasa tidak enak, terancam, terintimidasi," jelas Jeck.

"Saya menganggap itu intimidasi bagi kami yang tidak melakukan (arahan kecurangan)," tambahnya.

Anggota majelis hakim, Dewa Raka Sandi, meminta Idham agar menyertakan pidato lengkapnya di Ancol sebagai barang bukti.

Majelis hakim disebut akan mendengarkan dengan lengkap pidato tersebut agar tidak muncul kesimpulan keliru akibat pemahaman parsial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com