Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Revisi UU Koperasi, Teten Masduki: Supaya Penjahat Keuangan Tak Pindah ke Koperasi

Kompas.com - 08/02/2023, 15:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menjelaskan, rencana merevisi Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi, bertujuan menghindarkan penjahat perbankan berpindah ke koperasi.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Menko Perekonomian mengenai rencana revisi UU Koperasi. Supaya nanti penjahat keuangan di perbankan tidak pindah ke koperasi," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/2/2023).

Teten menjelaskan, UU Nomor 25 Tahun 1992 masih memiliki sejumlah kelemahan, di antaranya soal peraturan yang mengatur koperasi simpan pinjam.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Teten Masduki Laporkan soal Rencana Revisi UU Koperasi

Dalam aturan itu, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi koperasi. Sebab, kewenangan pengawasan dilakukan oleh pengawas yang dipilih pihak koperasi.

Menurut Teten, pengawasan seperti itu sudah tak memadai lagi. Utamanya saat menghadapi kasus gagal bayar seperti yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

"Ini enggak memadai lagi, enggak cukup lagi. Jadi kalau di bank sudah ada kalau gagal bayar ada lembaga penjamin simpanan (LPS), pengawasannya ada otoritas jasa keuangan (OJK). Di koperasi ini enggak ada," tambah Teten.

Dia lantas menjelaskan tiga poin usulan soal revisi UU Koperasi. Pertama, bentuk koperasi simpan pinjam yang besar dan menengah.

Baca juga: Koperasi Anak Nagari Minangkabau Bantu Pasarkan Produk UMKM hingga Eropa

Yang kedua, mengusulkan adanya LPS untuk koperasi. Teten menjelaskan, tidak adil jika penyimpan dana di koperasi tidak dilindungi, sehingga, keberadaan LPS dianggap penting.

Usulan ketiga adalah perlu adanya apex pada koperasi seperti di perbankan.

"Kalau bank misalnya kekurangan likuiditas kan bisa dipinjam dulu. Nah ini di koperasi juga perlu. Jadi tiga hal itu yang kita perlukan," ungkap Teten.

Dia menambahkan, saat ini proses harmonisasi revisi UU Koperasi sudah dilakukan. Pemerintah mendorong agar revisi tersebut segera masuk program legislasi nasional (prolegnas) di DPR.

"Kita akan segera dorong ke badan legislasi supaya ini masuk di prolegnas," tambah Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com