Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Revisi UU Koperasi, Teten Masduki: Supaya Penjahat Keuangan Tak Pindah ke Koperasi

Kompas.com - 08/02/2023, 15:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menjelaskan, rencana merevisi Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi, bertujuan menghindarkan penjahat perbankan berpindah ke koperasi.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Menko Perekonomian mengenai rencana revisi UU Koperasi. Supaya nanti penjahat keuangan di perbankan tidak pindah ke koperasi," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/2/2023).

Teten menjelaskan, UU Nomor 25 Tahun 1992 masih memiliki sejumlah kelemahan, di antaranya soal peraturan yang mengatur koperasi simpan pinjam.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Teten Masduki Laporkan soal Rencana Revisi UU Koperasi

Dalam aturan itu, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi koperasi. Sebab, kewenangan pengawasan dilakukan oleh pengawas yang dipilih pihak koperasi.

Menurut Teten, pengawasan seperti itu sudah tak memadai lagi. Utamanya saat menghadapi kasus gagal bayar seperti yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

"Ini enggak memadai lagi, enggak cukup lagi. Jadi kalau di bank sudah ada kalau gagal bayar ada lembaga penjamin simpanan (LPS), pengawasannya ada otoritas jasa keuangan (OJK). Di koperasi ini enggak ada," tambah Teten.

Dia lantas menjelaskan tiga poin usulan soal revisi UU Koperasi. Pertama, bentuk koperasi simpan pinjam yang besar dan menengah.

Baca juga: Koperasi Anak Nagari Minangkabau Bantu Pasarkan Produk UMKM hingga Eropa

Yang kedua, mengusulkan adanya LPS untuk koperasi. Teten menjelaskan, tidak adil jika penyimpan dana di koperasi tidak dilindungi, sehingga, keberadaan LPS dianggap penting.

Usulan ketiga adalah perlu adanya apex pada koperasi seperti di perbankan.

"Kalau bank misalnya kekurangan likuiditas kan bisa dipinjam dulu. Nah ini di koperasi juga perlu. Jadi tiga hal itu yang kita perlukan," ungkap Teten.

Dia menambahkan, saat ini proses harmonisasi revisi UU Koperasi sudah dilakukan. Pemerintah mendorong agar revisi tersebut segera masuk program legislasi nasional (prolegnas) di DPR.

"Kita akan segera dorong ke badan legislasi supaya ini masuk di prolegnas," tambah Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com