Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Sebut Wacana Hapus Jabatan Gubernur hingga Penundaan Ganggu Konsentrasi Tahapan Pemilu

Kompas.com - 06/02/2023, 15:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa munculnya sejumlah isu terkait kepemiluan dapat mengganggu konsentrasi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilu 2024.

Hal itu disampaikannya ketika ditanya soal munculnya isu wacana penghapusan jabatan gubernur hingga penundaan Pemilu 2024.

"Kita sedang mempersiapkan pemilu seperti saat ini ya. Ya, isu-isu ini membuat konsentrasi kita dalam persiapan pemilu bisa terganggu," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Soal Wacana Penghapusan Pilgub, Haedar: Fokus Pemilu 2024

Doli mengatakan, isu tersebut akan memuncul anggapan ketidakpastian penyelenggaraan Pemilu 2024. Padahal, seluruh pihak baik pemerintah, penyelenggara pemilu dan partai politik sedang fokus menghadapi tahapan Pemilu 2024.

"Kemudian kalau ada wacana aturan akan diubah, itu kan akan memunculkan ketidakpastian buat kita semua. Bukan hanya buat parpol, tapi juga masyarakat, rakyat yang juga akan terlibat di dalam pemilu itu," katanya.

Oleh karena itu, Doli mengaku bakal mencari tahu urgensi atau alasan dari sejumlah pihak yang menyuarakan pengubahan aturan seperti jabatan gubernur. Sebab, menurutnya, wacana penghapusan jabatan gubernur bakal berimplikasi terhadap Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Nah posisi jabatan gubernur itu bukan hanya diatur UU, tapi diatur dalam UUD 1945. Jadi kalaupun itu mau dihilangkan, ya saya kira itu juga jadi harus ada amendemen UU 1945," jelasnya.

"Nah ini yang saya katakan tadi, saya mau cari tahu apakah memang ini semua ya kan, agenda-agenda yang disampikan, rencana-rencana, wacana-wacana yang muncul itu," sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Baca juga: Anggota DPR Tegaskan Tak Ada Pembicaraan Penundaan Pemilu di Komisi II

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. Menurut Cak Imin, anggaran gubernur besar, namun mereka hanya perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," kata pria yang juga sempat mengusulkan penundaan Pemilu 2024 itu.

Sementara itu, terkait wacana penundaan Pemilu 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang ketua partai politik ataupun masyarakat tertentu mewacanakan hal tersebut.

Meski demikian, Mahfud memastikan bahwa wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden itu tidak dilontarkan oleh pemerintah.

Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan di Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," kata Mahfud, sebagaimana dikutip Kompas.tv.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com