Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda Mangkir, KPK: Akan Dipanggil Ulang

Kompas.com - 17/01/2023, 21:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yunus Wonda sedianya bakal dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Perkara ini menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebagai tersangka.

“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe ke OPM

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yunus.

“Akan kami panggil ulang,” tutur Jaksa tersebut.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Yunus Wonda merupakan anggota DPR Papua dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam struktur fraksi, Yunus Wonda menjabat sebagai penasehat.

Gubernur Papua Lukas Enembe tiga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2022) sore.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Gubernur Papua Lukas Enembe tiga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2022) sore.

Sebagaimana diberitakan, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Lukas Enembe diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Baca juga: KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Capai Triliunan Rupiah

Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Kemudian, terhadap Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Pasalnya, KPK menduga Lukas Enembe hendak melarikan diri ke luar negeri.

Saat ini, Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga: Bantah Kekerasan di Papua Meningkat Setelah Enembe Ditangkap, Mahfud: Engga Ada, Mungkin di Gunung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com