JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan, tidak akan segan memberikan sanksi kepada jajarannya yang bermain-main dengan suatu perkara.
Ia mengingatkan jajarannya untuk tidak akan menoleransi serta menerapkan prinsip 'zero toleran' pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela, termasuk menyalahgunakan kewenangan.
“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).
Selain itu, Burhanuddin juga menekankan akan memberikan apresasi kepada jajarannya yang berprestasi dan berkinerja baik.
Baca juga: Berkaca Kasus di Lahat, Jaksa Agung Minta Jajarannya Pakai Hati Nurani Saat Tangani Perkara
Ia menilai pemberian sanksi dan apresiasi adalah hal penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal di Kejaksaan.
"Begitu juga sebaliknya, jika saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi," ujarnya.
Di situ, Burhanuddin kembali menyampaikan, saat dirinya baru diangkat menjadi Jaksa Agung, tugas terberatnya adalah mengubah pola pikir atau mindset jaksa dalam menjalankan tugas serta selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas.
Menurut Jaksa Agung, dua hal itu adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat.
Burhanuddin kemudian mengatakan seluruh jaksa harus dibekali dengan berbagai peningkatan kapasitas.
Baca juga: Kejagung Amankan 25 Jaksa Nakal yang Salah Gunakan Wewenang Sepanjang 2022
Ia mengatakan, para jaksa harus secara terus-menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat.
“Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu dan para Jaksa Agung Muda teknis menyiapkan materi pendidikan-pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru," ujar Burhanuddin.
"Jaksa harus paham dan secara terus-menerus dilakukan proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan,” katanya lagi.
Di samping itu, Burhanuddin mengungkapkan, Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa pendidikan S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri.
Hal ini agar jaksa tidak hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban.
“Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal," ujarnya.