Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2022, LPSK Terima 7.777 Pengajuan Perlindungan dari Masyarakat

Kompas.com - 16/01/2023, 13:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 7.777 pengajuan perlindungan dari masyarakat sepanjang 2022.

Hal tersebut disampaikan Hasto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (16/1/2023).

"Ini angka tidak kami bikin-bikin, meski cantik angkanya, ada 4 kali tujuhnya," kata Hasto dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senin.

Dari pengajuan itu, menurutnya, terdapat 6.104 pengajuan yang memenuhi persyaratan formil dan materiil untuk diregistrasi sebagai permohonan guna ditindaklanjuti dengan penelaahan.

Baca juga: LPSK: Data Korban Pelanggaran HAM Berat Masih Sedikit Dibandingkan Angka Sebenarnya

Sedangkan sebanyak 1.673 masuk kategori tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi syarat formil dan materil.

"Jumlah pengajuan yang diterima mengalami peningkatan 232 persen dibandingkan 2021 yang sebanyak 2.341 permohonan," ujar Hasto.

Berdasarkan daerah, Hasto mengatakan, jumlah pemohon paling banyak berasal dari DKI Jakarta, yakni sebanyak 1.292 permohonan.

Kemudian, disusul Jawa Barat 850 permohonan, dan Jawa Tengah 751 permohonan.

Baca juga: Jawaban LPSK Usai Dituding Sudutkan Putri Candrawathi sebagai Korban Kekerasan Seksual

"Barangkali ini juga terkait dengan geografis, kedekatan dengan kantor LPSK," katanya.

"Ada juga sebanyak 340 permohonan yang diterima tapi tidak diketahui asalnya. Hal ini dikarenakan informasi yang disampaikan pemohon tidak terpenuhi," ujar Hasto lagi.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, terjadi peningkatan jumlah permohonan yang cukup mencolok yang diterima LPSK adalah terkait tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, terdapat sebanyak 3.725 kasus terkait investasi ilegal robot trading.

Baca juga: Permohonan Perlindungan LPSK Tahun Ini Naik Sebesar 232 Persen Dibanding 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com