Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2023, 12:56 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan tidak meyakini kebenaran keterangan yang disampaikan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, terkait tudingan ke lembaganya.

Diketahui, saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang Rabu (11/1/2023), Putri Candrawathi menyebut bahwa LPSK melakukan pemeriksaan dengan cara menyudutkan dirinya sebagai korban kekerasan seksual.

"Saya enggak meyakini kebenaran penyampaian (yang disampaikan Putri) itu ya," kata Edwin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (12/1/2023).

Edwin kemudian menjelaskan, LPSK telah mendatangi Putri Candrawathi beberapa kali untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Digelar Pekan Depan

Pada 16 Juli 2022, kata Edwin, LPSK datang langsung ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, bersama dengan Komnas Perempuan.

"Pertemuan itu tidak ada juga pembicaraan baku, tidak ada satu hal yang disampaikan ibu PC terhadap apa yang dialaminya," ujar Edwin.

Setelah pertemuan itu, LPSK mengirimkan surat panggilan asesmen kepada Putri Candrawathi langsung di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.

"Dua kali undangan tidak dipenuhi. Kemudian, kita berusaha untuk mengakomodasi bahwa dia masih mengalami stres, itu. Kita yang datang ke sana tanggal 5 Agustus," ujar Edwin.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Visum Usai Diduga Alami Pelecehan Seksual, Hakim: Saudara Kan Dokter

Saat LPSK menjemput bola, ahli psikiater dan ahli psikolog yang keduanya adalah perempuan ditugaskan untuk melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi.

Namun, Edwin mengatakan, dua orang ahli LPSK harus kembali dengan tangan kosong karena Putri Candrawathi enggak memberikan keterangan.

"Jadi pertemuan itu nyaris sama dengan pertemuan pertama, tidak ada keterangan apa pun yang bisa diperoleh dari Ibu PC kecuali dia sempat bilang 'Malu, Mbak, malu'," itu aja," ujarnya.

Oleh karenanya, menurut Edwin, jika Jaksa dan Hakim ingin menilai keterangan Putri Candrawathi terkait LPSK harus dilihat dari kronologi pemeriksaan tersebut.

"Hakim, Jaksa harus membuka lagi mengkroscek lagi rentetan itu kalau mau melihat apa yang disampaikan terkait mengapa PC tidak merespons LPSK. Kalau kita ambil dari 16 Juli sampai 5 Agustus itu adakah situasi LPSK dianggap menyudutkan dia, adakah situasi itu?" kata Edwin.

"Jadi, kalau enggak ada (situasi menyudutkan), ya berarti apa keterangan (yang diungkap PC) itu? benar atau enggak?" ujarnya lagi.

Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Saat Ditanya Hakim soal Peristiwa Pelecehan Seksual di Magelang

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, mengungkapkan alasan tak ingin diperiksa oleh LPSK, khususnya terkait kasus pelecehan seksual yang dialami.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe

Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe

Nasional
Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

Nasional
DPD Solo Klaim Kaesang Resmi Gabung, Sekjen PSI: Penafsiran yang Lebih Jauh

DPD Solo Klaim Kaesang Resmi Gabung, Sekjen PSI: Penafsiran yang Lebih Jauh

Nasional
KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

Nasional
Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Nasional
AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

Nasional
Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Nasional
BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

Nasional
Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Nasional
Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Nasional
Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Nasional
PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

Nasional
Hapus 'Chat' dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK 'Selamat' dari Sanksi Etik

Hapus "Chat" dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK "Selamat" dari Sanksi Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com