JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku pernah dipaksa menyelesaikan 100 undang-undang (UU) dalam dua tahun ketika menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Cerita ini disampaikan Yusril saat membuka Rapat Koordinasi Nasional PBB di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (11/1/2023) sore kemarin.
"Saya teringat betul menjadi menteri kehakiman dan HAM di bawah presiden megawati pada waktu itu dipaksa menyelesaikan lebih dari 100 undang-undang dalm jangka waktu dua tahun," kata Yusril.
Baca juga: Yusril: Kalau Betul-betul Verifikasi Faktual, Tidak Ada Satu Pun Partai yang Lolos
Menurut dia, UU yang dibuat saat itu pun masih berlaku dan membuat kehebohan di masa sekarang.
UU yang dimaksud Yusril antara lain terkait pembentukan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberatnasan Korupsi, serta Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi.
Ia menyebutkan, pada era Megawati pulalah dilakukan reformasi besar-besaran di Mahkamah Agung (MA) dengan melepaskan kewenangan pemerintah di pengadilan.
"Sering diolok-olok waktu itu hakim itu katanya otaknya di bawah Mahkamah Agung, perutnya di bawah menteri kehakiman. Kita bilang, kita lepaskan semua hingga pengadilan seluruhnya menjdi independen," kata Yusril.
Baca juga: Singgung Isu Pemilu Ditunda, Yusril: Jangan Lupakan Partai Baru dan Tak Punya Kursi
Menurut dia, pembentukan UU-UU tersebut adalah reformasi yang luar biasa dan terjadi dalam waktu sangat singkat selama pemerintahan Megawati.
"Semua itu selesai kita kerjakan dengan satu kerja keras yang memang sangat-sangat luar biasa," ujar pakar hukum tata negara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.