Salin Artikel

Cerita Yusril Dipaksa Megawati Selesaikan Lebih dari 100 UU dalam 2 Tahun

Cerita ini disampaikan Yusril saat membuka Rapat Koordinasi Nasional PBB di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (11/1/2023) sore kemarin.

"Saya teringat betul menjadi menteri kehakiman dan HAM di bawah presiden megawati pada waktu itu dipaksa menyelesaikan lebih dari 100 undang-undang dalm jangka waktu dua tahun," kata Yusril.

Menurut dia, UU yang dibuat saat itu pun masih berlaku dan membuat kehebohan di masa sekarang.

UU yang dimaksud Yusril antara lain terkait pembentukan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberatnasan Korupsi, serta Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi.

Ia menyebutkan, pada era Megawati pulalah dilakukan reformasi besar-besaran di Mahkamah Agung (MA) dengan melepaskan kewenangan pemerintah di pengadilan.

"Sering diolok-olok waktu itu hakim itu katanya otaknya di bawah Mahkamah Agung, perutnya di bawah menteri kehakiman. Kita bilang, kita lepaskan semua hingga pengadilan seluruhnya menjdi independen," kata Yusril.

Menurut dia, pembentukan UU-UU tersebut adalah reformasi yang luar biasa dan terjadi dalam waktu sangat singkat selama pemerintahan Megawati.

"Semua itu selesai kita kerjakan dengan satu kerja keras yang memang sangat-sangat luar biasa," ujar pakar hukum tata negara itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/12/07251641/cerita-yusril-dipaksa-megawati-selesaikan-lebih-dari-100-uu-dalam-2-tahun

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke