JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengaku telah menyerahkan sejumlah temuan dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya, koalisi ini diundang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI hari ini, Rabu (11/1/2023).
"Kami tinggalkan data yang dibuka tadi itu. Ada empat," ujar perwakilan dari NETGRIT, Hadar Nafis Gumay, kepada wartawan selepas RDPU, Rabu.
Baca juga: Temui KPU, Sejumlah Anggota DPR Bahas Gugatan Sistem Proporsional Terbuka di MK
Dokumen pertama, menurutnya, menunjukkan perubahan data keanggotaan partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang semula berstatus "tidak memenuhi syarat" (TMS) menjadi "memenuhi syarat" (MS).
Perubahan data di Sipol ini menuntut perubahan dokumen fisik yang diinput ke Sipol, yaitu berita acara hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik.
"Kita tunjukkan juga berita acara baru. Kita tunjukkan juga data yang belum diubah di awal dibandingkan yang sudah diubah, di-screenshot komputer yang ada Sipolnya," kata Hadar.
Baca juga: Koalisi Sipil Minta Jokowi Pastikan Pemilu 2024 Tak Dinodai Kecurangan dan Manipulasi
Kedua, tangkapan layar percakapan via WhatsApp yang diklaim terjadi antara Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan salah seorang anggota KPU provinsi.
"Di situ menunjukkan Ketua mengatakan ada data daerah yang (Partai) Gelora belum memenuhi syarat. Nah di daerah ini perlu dibantu. Jadi ada kalimat dari Ketua KPU 'mohon dibantu'," ujar Hadar.
Percakapan itu menampilkan penolakan halus dari KPU provinsi karena menilai permintaan itu melanggar aturan.
"Akhirnya Ketua menjawab 'dipahami'," tambah eks komisioner KPU RI itu.
Baca juga: Koalisi Sipil Ungkap Dugaan Instruksi Loloskan Partai Gelora, Rapat DPR Langsung Ditutup
Ketiga, tangkapan layar yang menampilkan percakapan antaranggota KPU provinsi. Salah satu dari mereka mengaku baru saja dihubungi komisioner KPU RI yang menyebut bahwa instruksi untuk menyesuaikan hasil verifikasi ini merupakan instruksi dari Istana.
"Bahwa itu betul data komunikasi, iya," ujar Hadar, meyakinkan bahwa data yang ia peroleh valid.
Terakhir, sebuah rekaman yang diklaim terjadi di kantor KPU Sulawesi Utara, yang memperdengarkan semacam instruksi kepada pengelola Sipol agar "datanya disesuaikan lagi".
"Bahasanya dihaluskan tapi di situ jelas ini atas instruksi dari KPU RI," jelas Hadar.
RDPU yang awalnya sempat berlangsung terbuka selama 22 menit, mendadak diubah menjadi tertutup.