Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Terima 1.460 Laporan Penyadapan oleh KPK Sepanjang 2022

Kompas.com - 09/01/2023, 21:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melaporkan, telah menerima 1.460 laporan pemberitahuan tindakan penyadapan selama 2022.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan, penerima pemberitahuan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

“Penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460 (selama 2022),” kata Tumpak dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Tahun 2022 di Gedung ACLC KPK, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Dewas KPK Sidangkan 5 Pelanggaran Etik Pada 2022, 2 di Antaranya Kasus Perselingkuhan Antarpegawai

Tumpak menuturkan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPK tidak perlu meminta izin dari Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

Ketentuan tersebut sebelumnya diatur dalam Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Meski demikian, KPK wajib menyampaikan pemberitahuan terkait penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

“Kami tidak mengeluarkan izin lagi, tetapi, kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK, dan itu mesti diberitahukan," tutur Tumpak.

Baca juga: Dewas KPK Bandingkan Beda Nasib Ferdy Sambo dan Lili Pintauli Terkait Sidang Etik

Selain penyadapan, Tumpak melaporkan Dewas KPK juga menerima 61 laporan penggeledahan serta 340 penyitaan terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, Tumpak menuturkan, selama 2022 pihaknya menggelar rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) bersama pimpinan KPK.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan Dewas terhadap KPK.

Rapat yang dilakukan tiga bulan sekali itu menghasilkan 35 kesimpulan, terkait Kedeputian Pencegahan dan Monitoring sebanyak tiga kesimpulan, Penindakan sebanyak 17 kesimpulan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebanyak 12 kesimpulan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi satu kesimpulan, serta Kedeputian Informasi dan Data sebanyak dua kesimpulan.

Baca juga: Dewas KPK Bandingkan Beda Nasib Ferdy Sambo dan Lili Pintauli Terkait Sidang Etik

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sepanjang 2022 pihaknya menerima 76 surat dan laporan yang berhubungan dengan etik.

Dari 76 laporan tersebut, 26 di antaranya merupakan pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik dan 16 surat keterangan pegawai yang tidak melanggar etik.

Kemudian, 8 permintaan narasumber untuk etik, 4 konsultasi pegawai mengenai kode etik, sementara 22 sisanya merupakan lain-lain.

Lebih lanjut, dari 26 aduan dugaan persoalan etik itu, sebanyak 3 di antaranya dinyatakan cukup bukti untuk dibawa ke sidang etik.

“20 pengaduan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Albertina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com