Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Desak Dewas KPK Buka Kembali Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

Kompas.com - 12/07/2022, 19:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membatalkan keputusan menggugurkan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter mengatakan, pihaknya mendorong agar Dewas KPK kembali membuka sidang etik tersebut.

“Batalkan dulu kemarin dokumen atau penetapan soal pembatalan sidang etiknya. Buka kembali, lanjutkan kembali prosesnya,” kat Lalola saat dihadirkan sebagai sumber dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Sebut Sidang Etik Semestinya Tak Berhenti meski Lili Mengundurkan Diri

Lalola mengingatkan Dewas KPK bahwa publik, termasuk ICW, memantau dugaan pelanggaran etik yang menyandung Lili.

Ketika ditemukan beberapa hal yang dinilai bisa didalami, namun tidak ada tindak lanjut, maka pihaknya akan menindaklanjutinya ke aparat penegak hukum.

“Bolanya enggak ditangkap ya sudah kami oper,” ujar Lalola.

Baca juga: Persilakan Warga Laporkan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, KPK: Kami Verifikasi

Lalola mengatakan, ICW juga pernah melaporkan Lili ke penegak hukum.

Tindakan itu dilakukan saat Lili terbukti melanggar hukum karena menjalin komunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK.

Saat itu, ICW melampirkan sejumlah barang bukti yang didapatkan dari hasil persidangan.

Data-data semacam itu, kata Lalola, bersifat terbuka, bisa diakses secara bebas oleh publik dan tidak bersifat rahasia.

“Tapi poinnya itu bahwa publik itu melihat, publik itu memantau,” kata Lalola.

Baca juga: Lili Pintauli Mundur dari KPK, Jokowi Diingatkan Cari Pengganti yang Lebih Pantas dan Berintegritas

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan, sidang dugaan pelanggaran etik yang menjerat Lili gugur dan berhenti. Sebab, Lili sudah mengundurkan diri terlebih dahulu.

Keputusan Dewas KPK itu disayangkan banyak pihak mulai dari mantan pimpinan dan penyidik KPK hingga pemerhati antikorupsi.

Dengan batalnya sidang tersebut, publik tidak bisa mengetahui apakah Lili terbukti menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika senilai Rp 90 juta dari Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com