JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kuat Ma’ruf sempat dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp 500 juta oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo usai Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.
Uang diberikan Ferdy Sambo sebagai penghargaan karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi yang disebut telah dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu terungkap dalam pemeriksaan Kuat Ma’ruf dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Cerita Kuat Maruf Dapat THR Rp 10 Juta saat Jadi Sopir Ferdy Sambo...
“Saudara sering dikasih uang sama Sambo sejumlah ratusan juta begitu?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
“Belum pernah Yang Mulia,” jawab Kuat Ma’ruf.
“Paling banyak saudara Ferdy Sambo atau Putri Candrawahi memberikan uang sejumlah berapa?” timpal Hakim Wahyu.
“Ya kalau lagi THR (tunjangan hari raya) lumayan Yang Mulia, Rp 10 juta,” papar Kuat Ma’ruf.
Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf: Bapak Pernah Bilang, yang Belain Saya, Saya Anggap Anak Sendiri
Adapun pemberian uang itu dijanjikan Ferdy Sambo saat Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Richard Eliezer atau Bharada E dipanggil ke ruang kerjanya di rumah pribadi di Saguling.
Selain Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal juga dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp 500 juta. Sementara Richard Eliezer bakal diberikan uang sebesar Rp 1 miliar.
“Waktu saudara dikasih ini ada uang Rp 500 juta di dalam benak saudara apa?” tanya Hakim lagi.
“Waktu itu saya berpikiran ‘ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda’ pikir saya waktu itu,” tutur Kuat Ma’ruf.
“Tapi uangnya ada?” timpal Hakim lagi.
“Saya enggak lihat, orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya Rp 500 (juta), (tapi) kok amplopnya segitu,” jawab Kuat Ma’ruf.
Kuat mengaku tidak mengambil uang yang dijanjikan Ferdy Sambo itu. Ia juga tidak tahu kapan uang itu akan diberikan.
Baca juga: Ricky Rizal dan Kuat Maruf Diperiksa sebagai Terdakwa Hari Ini
“Yang jelas itu penghargaan kepada saudara Rp 500 juta, untuk Richard Rp 1 miliar, untuk Ricky Rp 500 juta? tanya Hakim menegaskan.