Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuat Maruf Tak Sempat Terima Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Hakim: Nyesel Enggak?

Kompas.com - 09/01/2023, 17:54 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kuat Ma’ruf sempat dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp 500 juta oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo usai Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.

Uang diberikan Ferdy Sambo sebagai penghargaan karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi yang disebut telah dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan Kuat Ma’ruf dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Cerita Kuat Maruf Dapat THR Rp 10 Juta saat Jadi Sopir Ferdy Sambo...

“Saudara sering dikasih uang sama Sambo sejumlah ratusan juta begitu?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

“Belum pernah Yang Mulia,” jawab Kuat Ma’ruf.

“Paling banyak saudara Ferdy Sambo atau Putri Candrawahi memberikan uang sejumlah berapa?” timpal Hakim Wahyu.

“Ya kalau lagi THR (tunjangan hari raya) lumayan Yang Mulia, Rp 10 juta,” papar Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf: Bapak Pernah Bilang, yang Belain Saya, Saya Anggap Anak Sendiri

Adapun pemberian uang itu dijanjikan Ferdy Sambo saat Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Richard Eliezer atau Bharada E dipanggil ke ruang kerjanya di rumah pribadi di Saguling.

Selain Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal juga dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp 500 juta. Sementara Richard Eliezer bakal diberikan uang sebesar Rp 1 miliar.

“Waktu saudara dikasih ini ada uang Rp 500 juta di dalam benak saudara apa?” tanya Hakim lagi.

“Waktu itu saya berpikiran ‘ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda’ pikir saya waktu itu,” tutur Kuat Ma’ruf.

“Tapi uangnya ada?” timpal Hakim lagi.

“Saya enggak lihat, orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya Rp 500 (juta), (tapi) kok amplopnya segitu,” jawab Kuat Ma’ruf.

Kuat mengaku tidak mengambil uang yang dijanjikan Ferdy Sambo itu. Ia juga tidak tahu kapan uang itu akan diberikan.

Baca juga: Ricky Rizal dan Kuat Maruf Diperiksa sebagai Terdakwa Hari Ini

“Yang jelas itu penghargaan kepada saudara Rp 500 juta, untuk Richard Rp 1 miliar, untuk Ricky Rp 500 juta? tanya Hakim menegaskan.

“Betul,” kata Kuat.

Lantas Hakim berandai-andai jika uang yang dijanjikan Ferdy Sambo tersebut benar-benar terealisasi. Hakim bertanya, untuk apa uang ratusan juta tersebut akan digunakan oleh Kuat Ma’ruf.

“Ini saya jujur tanya pada saat saudara, ditawarkan uang Rp 500 juta, apa sih sebenarnya yang ada di dalam benak saudara? Kan saudara belum pernah pegang uang sebanyak itu,” tanya Hakim Wahyu.

Baca juga: Ricky Rizal Sebut Tak Lihat Ferdy Sambo Pegang Senjata, Jaksa: Terserah Kau Lah!

“Saya saja bingung sendiri Yang Mulia,” kata Kuat.

Jawaban Kuat ini sempat bikin tertawa Hakim Wahyu dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Enggak, misalnya mau bangun rumah, bikin ternak? Beli ternak atau apa?” tanya Hakim lagi.

“Enggak mikir apa-apa, orang saya juga belum pernah pegang uang segitu,” kata Kuat.

“Dan sekarang juga uang itu enggak ada?” timpal Hakim Wahyu.

“Enggak ada,” jawab Kuat.

“Nyesel enggak uangnya enggak diambil duluan?” tanya Hakim.

“Enggak biasa aja,” jawab Kuat Ma’ruf diiringi ketawa hadirin.

Diketahui, Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Baca juga: BERITA FOTO: Ricky Rizal Akui Sambo Janjikan Uang Rp 500 Juta Setelah Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com