Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Ricky Rizal Tak Mendengar Perintah ''Hajar'' dari Sambo ke Richard

Kompas.com - 09/01/2023, 14:25 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo mengaku tidak mendengar perintah "hajar" yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer untuk menembak korban Yosua.

Hal tersebut dikatakan Ricky dalam sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Ricky menceritakan bagaimana saat itu Yosua masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).

Baca juga: BERITA FOTO: Ricky Rizal Amankan Senjata Yosua Setelah Insiden di Magelang

"Kemudian saya tidak terlalu mendengar apa-apa terus saya dengar waktu itu, saya sambil berjalan, bapak (Sambo) mengucapkan 'jongkok!' ke arah Yosua," ujar Ricky.

"Dan Richard mencabut senjata dan mengarahkan senjata. Seingat saya, Yosua mundur tidak mau jongkok, mundur terus (mengatakan) 'ada apa ini? ada apa pak?' terus ditembak sama Richard," sambung dia.

Hakim kemudian menanyakan apa saja perintah yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Richard.

Ricky mengatakan hanya mendengar kata "jongkok!" yang ditunjukan kepada Yosua.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).

"Pada saat itu dia (Sambo) mengatakan 'hajar'?" tanya Hakim.

"Saya tidak mendengar," jawa Ricky.

Hakim kemudian menanyakan posisi Ricky yang mengaku tak mendengar perintah Ferdy Sambo selain kata "jongkok" kepada Yosua.

Hakim mengatakan, ruangan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tidak terlalu besar sehingga kemungkinan kecil Ricky tidak mendengar perintah Sambo selain "jongkok".

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).

Baca juga: Keterangan Ricky Rizal, Sambo Tanya Kesanggupan Tembak Yosua, Bukan Hajar

"Karena ruangan kami perhatikan di sana kan terlalu kecil, tidak sebesar ruang sidang ini, benar kan?" tanya Hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Ricky.

"Artinya kan Saudara mendengar dong atau melihat kalau memang Saudara mengatakan Saudara dari dapur menuju meja makan itu, Saudara mendengar dong kalau Saudara satu ruangan dan ruangan itu tidak terlalu besar," kata Hakim.

"Saya sampaikan Yang Mulia, saya dengar bapak bilang 'jongkok! jongkok!'," kata Ricky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com