JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan rasa penyesalannya telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Ungkapan penyesalan itu disampaikan Richard Eliezer dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Richard Eliezer mengungkapkan perasaannya terhadap keluarga Brigadir J yang kini masih dalam keadaan duka akibat kehilangan sosok Yosua.
"Apa kira-kira yang harus yang saudara pikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban, tolong sampaikan di persidnagan ini?" ujar jaksa.
Baca juga: Richard Eliezer Yakinkan Hakim Perintah Ferdy Sambo Jelas untuk Membunuh Brigadir J, Bukan Hajar
Richard Eliezer kemudian mengatakan bahwa ia sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J secara langsung.
"Saya sudah meminta maaf juga bapak, ke keluarga korban. Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu," kata Richard Eliezer.
Ia kemudian mengatakan bahwa apa yang diperbuatnya murni adalah perintah dari Ferdy Sambo.
"Bahwa saya juga hanya disuruh oleh Pak Sambo," ujarnya.
Richard Eliezer kemudian mengatakan, andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin peristiwa yang menewaskan Brigadir J terjadi.
"Pada saat itu saya juga, saya sampai sekarang kalau bisa dibalik bapak, kalau bisa waktu bisa diputar kembali enggak seperti ini juga keinginan saya," katanya.
Baca juga: Bharada E Diperiksa sebagai Terdakwa, Orangtua Hadir di Persidangan
Jaksa kemudian menanyakan, apakah Richard Eliezer menyesal atas perbuatannya.
"Sangat sangat menyesal," ujar Richard.
"Mengakui perbuatan saudara itu?" tanya Jaksa.
"Saya mengakui," jawab Richard Eliezer.
Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.