Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Kritik Perppu Cipta Kerja: Harusnya untuk Kegentingan Memaksa, bukan Memaksakan Kegentingan

Kompas.com - 03/01/2023, 16:53 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menyatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja seharusnya dilakukan pemerintah jika benar-benar terjadi situasi kegentingan yang memaksa dan krisis.

Sedangkan menurut Bivitri saat ini situasi kegentingan yang diklaim pemerintah sehingga menerbitkan Perppu tidak terjadi.

"Perppu itu dibuat untuk kegentingan memaksa, bukan memaksakan kegentingan," ujarnya. Kegentingan memaksa ini tidak ada," kata Bivitri di dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Mahfud: Kalau Saya Tak Jadi Menteri Juga Akan Kritik Perppu Cipta Kerja

Bivitri juga menilai penerbitan Perppu Cipta Kerja adalah cara pemerintah mengakali hukum tata negara. Dia menjelaskan, wilayah hukum Perppu berbeda dari undang-undang (UU) biasa meski materi muatannya sama.

"Menurut saya ini akal-akalan pada hukum tata negara Indonesia, karena bentuknya Perppu aja harus kita kritik betul," ujar pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.

Menurut Bivitri, ketentuan penerbitan Perppu yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa di dalam Pasal 22 UUD 1945 ialah dalam konteks situasi darurat dan sangat mendesak.

Maka dari itu, Bivitri menilai penerbitan Perppu seharusnya baru dilakukan ketika negara benar-benar berada dalam situasi yang sangat genting dan memaksa pemerintah mengambil tindakan dengan segera.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Mahfud MD soal Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker meski Tuai Kontroversi

"Misalnya kalau Perppu-nya tidak keluar hari ini maka Indonesia akan bangkrut atau musnah," ujar Bivitri.

Bivitri juga menyoroti pembahasan Perppu Cipta Kerja yang dilakukan menjelang pergantian tahun tanpa pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun masyarakat.

"Karena pemerintah keluarkan dulu sendiri, langsung berlaku, nanti waktu DPR sidang pada masa sidang berikutnya baru dibahas. Artinya pembahasannya tertutup, tidak ada pembahasan di Senayan," ucap Bivitri.

"Bahkan, kenapa saya bilang akal-akalan, dikeluarkannya pada hari kerja terakhir sebelum tahun baru, di saat semua orang tidak ada yang tahu, mood-nya mood tahun baruan, tiba-tiba keluar," lanjut Bivitri.

Baca juga: Soal Penerbitan Perppu Ciptaker, Gerindra Belum Ambil Sikap Resmi

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.

Saat itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerbitan Perppu Cipta Kerja dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

“Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” ujar Airlangga, Jumat (30/12/2022) dikutip dari laman Sekretariat Presiden.

Baca juga: DPR Bakal Pelajari Perppu Ciptaker, Bahas Bersama Semua Fraksi Usai Reses

Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan, di sisi geopolitik, peperangan antara Ukraina-Rusia serta konflik bersenjata di tempat lain yang belum selesai bisa berdampak buruk terhadap situasi dunia.

“Dan pemerintah menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Nasional
Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Nasional
Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com