Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Drama Debut Partai Ummat Menuju 2024, Sempat Gagal hingga Isu "Arahan Pimpinan"

Kompas.com - 30/12/2022, 06:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijadwalkan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi ulang Partai Ummat pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

Rapat ini akan menentukan nasib partai besutan Amien Rais itu dalam Pemilu 2024. Jika dinyatakan memenuhi syarat 100 persen keanggotaan di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur, maka Partai Ummat akan mengawali debutnya di pemilu pada 2024 nanti.

Juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengeklaim bahwa partainya berhasil memenuhi syarat (MS).

"Verifikasi ulang di Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPU Provinsi, dan alhamdulillah keduanya dinyatakan MS," kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (29/12/2022). 

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengonfirmasinya.

Baca juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Ulang, Ketua KPU Tak Membantah

"Benar, tadi jam 11.00 pleno rekapitulasi di provinsi. Tujuh kabupaten yang diverifikasi perbaikan dinyatakan memenuhi syarat," kata Thomas kepada Kompas.com pada Kamis malam.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon tidak menanggapi telepon maupun pesan singkat.

Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut klaim Partai Ummat "sangat mungkin" benar adanya.

"Sangat mungkin (Partai Ummat tahu bahwa sudah lolos) karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota, dan di tingkat provinsi," kata Hasyim di kantornya, Kamis.

Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Pihak yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Partai Ummat di Sulut

Partai Ummat tidak menghadapi jalan mulus. Verifikasi di Sulut dan NTT merupakan verifikasi ulang, hasil kesepakatan mereka dengan KPU RI dalam forum mediasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Mediasi ini buntut gugatan sengketa yang dilayangkan Partai Ummat karena sebelumnya, pada Rabu (14/12/2022), mereka dinyatakan tak lolos verifikasi faktual di Sulut dan NTT sehingga gagal ditetapkan sebagai salah satu dari 17 partai peserta pemilu.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, sempat menuduh ada kekuatan besar yang sengaja menjegal partainya dari kontestasi.


Namun, rekaman percakapan yang diperoleh Kompas.com mengindikasikan bahwa tidak lolosnya Partai Ummat pada tahap itu sudah diketahui lebih dulu.

Data yang mereka masukkan ke KPU RI, di salah satu wilayah tempat mereka dinyatakan tak memenuhi syarat minimum keanggotaan, dinilai tak dapat diselamatkan sebagaimana partai-partai politik lain.

Drama "arahan pimpinan"

Rekaman percakapan ini diduga melibatkan komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredrik, dengan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. KPU NTT maupun Melgia sendiri tak membantahnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com